Nasional

Dorong Pemulihan Perekonomian Bali, Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Pasar Sukawati Blok C Kabupaten Gianyar

×

Dorong Pemulihan Perekonomian Bali, Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Pasar Sukawati Blok C Kabupaten Gianyar

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan Pembangunan Pasar Sukawati Blok C Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Sebelumnya, pada TA 2020 Kementerian PUPR telah menyelesaikan Pembangunan Pasar Sukawati Blok A dan Blok B. Selesainya pembangunan tiga blok tersebut diharapkan dapat kembali mendorong perekonomian Bali yang sempat lesu akibat Pandemi Covid-19.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan revitalisasi dan pembangunan Pasar Seni Sukawati tetap mengedepankan arsitektur kearifan lokal Pulau Bali. Dengan begitu, selain sebagai pusat kegiatan ekonomi, Pasar Seni Sukawati juga diharapkan dapat menjadi objek wisata di Gianyar, terlebih lokasinya berada di jalur pariwisata menuju Ubud dan Kintamani.

“Konsep revitalisasi pasar disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan menerapkan prinsip-prinsip Bangunan Gedung Hijau,” kata Menteri Basuki.

Pasar Sukawati Blok C dibangun setinggi 4 lantai dan 1 lantai basement seluas 10.206,95 m2. Pembangunan pasar ini terdiri dari 529 unit los dan 64 unit kios dilengkapi dengan parkir kendaraan khusus difabel dan dapat menampung 279 unit kendaraan roda dua pada area basement.

Di samping kios dan los, pembangunan Pasar Sukawati Blok C dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum, seperti toilet, ruang menyusui, ruang kesehatan dan ruang bermain anak. Pasar ini juga dilengkapi dengan lift untuk mempermudah akses pedagang dan pembeli.

Pasar Sukawati Blok C mulai dibangun Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bali Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR pada 13 November 2020 dan selesai pada 20 Desember 2021 dengan nilai kontrak Rp87,3 miliar. Pembangunan Pasar Sukawati Blok C dilakukan oleh kontraktor PT Adhi Persada Gedung dan manajemen konstruksi PT Bina Karya.

Kementerian PUPR telah melakukan serah terima pengelolaan Pasar Sukawati Blok C kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar pada Februari 2022 silam. Direktur Prasarana Strategis Ditjen CIpta Karya Essy Asiah berharap pengelolaan Pasar Sukawati dapat dilakukan secara profesional. “Pasar ini merupakan salah satu ikon wisata Bali, kami harap dapat dikelola dengan baik dan profesional,” ungkapnya.

Gubernur Bali Wayan Koster berterima kasih dan bersyukur atas revitalisasi dan pembangunan Pasar Sukawati. “Dari segi bangunan sudah bagus, dimana sirkulasi angin, udara, cahaya yang bagus sehingga tidak memerlukan pendingin ruangan. Para pedagang yang berjualan di sini agar menjual produk lokal Bali, baju buatan Bali, kamen dan tas buatan Bali. Apa yang dijual disini harus bisa memutar ekonomi lokal Bali,” ucap Gubernur Koster.

Sebelumnya, telah dilakukan Pembangunan Blok A dan Blok B Pasar Seni Sukawati seluas 9.493 m2 dengan gedung bertingkat 4 lantai untuk Blok A dan 3 lantai Blok B dengan kapasitas 31 kios dan 779 los kering. Pada bagian basement Pasar Sukawati blok A, B, dan C sudah saling terintegrasi antara satu dengan lainnya yang memiliki fungsi sebagai area parkir kendaraan.
Revitalisasi Pasar Sukawati mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. (*)

Sumber : Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta