Nasional

Isi Akhir Pekan, Wapres Olahraga Pagi di Monas

×

Isi Akhir Pekan, Wapres Olahraga Pagi di Monas

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Mengawali hari terakhir cuti bersama Idulfitri 2022, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin melakukan olahraga pagi di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Minggu (08/05/2022).

Ditemani Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin, Wapres berjalan santai menyusuri jalan-jalan di area taman sekeliling sembari menikmati sinar mentari pagi dan udara segar di antara rimbunnya pepohonan.

Wapres dan Ibu Wury tampak asyik berbicara santai sepanjang jalan dan sesekali menyapa para petugas kebersihan yang sedang bekerja. Burung merpati yang berterbangan di area taman turut menyebarkan suasana pagi itu.

Usai berolahraga, di tempat wisata ikonik Kota Jakarta yang dibangun sejak 17 Agustus 1961 ini, Wapres dan Ibu Wury juga sempat mengunjungi Museum Sejarah Nasional Indonesia di bagian dasar monumen. Di sini, Wapres melihat-lihat berbagai diorama yang menggambarkan sejarah Indonesia sejak masa pra sejarah, masa pra kemerdekaan hingga masa Orde Baru.

Sebagai informasi, sejak pandemi Covid-19 melanda tanah air pada awal 2020 silam hingga saat ini, kawasan Monas masih ditutup untuk umum. Semoga kondisi terus membaik dan pandemi segera berakhir sehingga monumen kebanggaan Bangsa Indonesia ini dapat kembali dikunjungi oleh masyarakat umum.

Sumber : EP/RJP-BPMI Setwapres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta