Nasional

Menparekraf: Desa Wisata Jadi Destinasi Favorit saat Libur Lebaran

×

Menparekraf: Desa Wisata Jadi Destinasi Favorit saat Libur Lebaran

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan desa wisata menjadi salah satu pilihan destinasi wisata yang paling diminati oleh masyarakat saat libur lebaran.

Hal ini terbukti dari beberapa laporan yang diterima dari pengelola desa wisata secara langsung maupun dari rekan-rekan media mengenai meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan di desa wisata pada saat momen libur lebaran.

“Jadi selama libur lebaran untuk memperlancar mudik saya diberi tugas oleh Menko PMK untuk ikut terlibat dalam pengaturan manajemen mudik. Oleh karena itu, kita beri suatu pola perjalanan atau travel pattern yang jadi pilihan destinasi wisata oleh para pemudik, dan ternyata masyarakat pemudik ini menjatuhkan pilihan ke desa-desa wisata pada jalur sekitar mudik,” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam “Weekly Press Briefing” yang digelar secara hybrid dari Pendopo Bupati Sragen, Selasa siang (17/5/2022).

Beberapa destinasi wisata yang ramai dikunjungi, diantaranya Borobudur, yang merupakan salah satu Destinasi Super Prioritas. Tercatat, terdapat 100 persen kenaikan okupansi _homestay_ Desa Wisata di sekitar Candi Borobudur.

Selain itu, adanya peningkatan jumlah wisatawan, yakni 5.000 orang ke Desa Wisata Tegalmulyo, Kabupaten Klaten; meningkatnya jumlah wisatawan sebanyak 400 orang ke Desa Wisata Kerapu Kabupaten Situbondo; meningkatnya jumlah wisatawan sebanyak 700 orang ke Desa Wisata Kalibiru Kabupaten Kulon Progo; dan meningkatnya penjualan paket wisata dengan jumlah wisatawan sebanyak 1.357 orang ke Desa Wisata Pentingsari Kabupaten Sleman. Selain itu meningkat pula jumlah wisatawan sebanyak 1.700 orang ke Desa Wisata Cikakak, Kabupaten Banyumas; hingga meningkatnya jumlah wisatawan sebanyak 6.320 orang ke Desa Wisata Pentagen Kabupaten Kerinci.

“Melihat potensi tersebut, kami dengan bangganya mempromosikan 50 besar desa wisata ADWI 2021 melalui sosial media, kanal youtube dan beberapa media televisi nasional dalam penayangan program-program jalan-jalan di desa wisata,” kata Menparekraf Sandiaga.

Agar desa wisata di tiap destinasi wisata terus berkembang, Menparekraf mengimbau pemerintah daerah dan para pengelola desa wisata agar tetap patuh pada protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, mengusahakan sertifikasi CHSE, mengupayakan sertifikasi desa wisata berkelanjutan, dan memberikan apresiasi kepada masyarakat penggerak sektor pariwisata melalui ADWI.

Sandiaga juga mendorong Pemda dan pengelola desa wisata untuk mengimplementasikan program pendampingan pengelolaan sampah.
“Karena jika banyak pengunjungnya, sampahnya juga banyak, oleh karena itu kita harus kelola lebih baik,” ujar Sandiaga.

Turut hadir secara luring dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti; Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sekaligus Plt. Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani; Sekda Kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto.

Hadir secara daring, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Henky Manurung; Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya; serta pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta