Daerah

Polres Cilacap Tandatangani Kerjasama dengan PT. S2P

×

Polres Cilacap Tandatangani Kerjasama dengan PT. S2P

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Cilacap – Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo, S.I.K. menandatangani nota kesepahaman antara PT Sumber Segara Pri madya (PLTU CILACAP) dengan Polres Cilacap tentang Bantuan penyelenggaraan pengamanan di lingkungan PT. Sumber Segara Pri madya (PLTU Cilacap). Selasa (17 Mei 2022).

Penandatanganan dilakukan oleh Wakapolres Cilacap dengan Direktur PT S2P dan disaksikan oleh Pejabat Utama Polres Cilacap dan Tamu Undangan yang Hadir.

Wakapolres Cilacap dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa nota kesepahaman ini dibuat sebagai salah satu bentuk terobosan kreatif dalam Program Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan stabilitas keamanan di lingkungan PT S2P.

Wakapolres Cilacap mengatakan tugas untuk memelihara keamanan bukan hanya tugas Polri semata, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua bersama. untuk itu dengan adanya nota kesepahaman ini, saya mengajak untuk secara bersama sama bekerja dan berusaha untuk melakukan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya dilingkungan PT S2P ini.

“Kami berharap kerjasama ini dapat berlangsung dengan baik dan dapat dilanjutkan dengan kerjasama kerjasama kedepanya secara kontinue, sehingga hubungan baik yang sudah terjalin selama ini dapat tertata dengan baik” Tutup Wakapolres. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta