Nasional

DAMRI Hadirkan Layanan Hingga ke Pelosok Aceh

×

DAMRI Hadirkan Layanan Hingga ke Pelosok Aceh

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – DAMRI hadir meningkatkan mobilitas transportasi di Provinsi paling Barat di Indonesia, Aceh, dengan melayani beberapa rute perintis yang berada di kawasan 3 TP (Terdepan, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan).

Plt. Corporate Secretary DAMRI Siti Inda Suri mengatakan bahwa DAMRI terus mendukung layanan angkutan perintis untuk menghubungkan daerah satu dengan lainnya guna menjalankan fungsinya sebagai “agent of development” dalam meningkatkan pengembangan wilayah tersebut.

Adapun rute perintis DAMRI untuk wilayah Aceh adalah sebagai berikut:

  1. Cot Ba’u – Iboih. Tarif sebesar Rp4.000,00 dengan jadwal keberangkatan pukul 06.00 sampai pukul 12.45
  2. Kota Kuala Simpang – Kota Selamat. Tarif sebesar Rp7.000,00 dengan jadwal keberangkatan pukul 07.30 sampai pukul 16.00
  3. Kuta Cane – Muara Situlen. Tarif sebesar Rp2.000,00 dengan jadwal keberangkatan pukul 06.20 sampai pukul 14.30
  4. Meulaboh – Alue Peunyaring. Tarif sebesar Rp2.000,00 dengan jadwal keberangkatan pukul 06.30 sampai pukul 13.10
  5. Meulaboh – Mugo Rayeuk. Tarif sebesar Rp2.000,00 dengan jadwal keberangkatan pukul 06.30 sampai pukul 14.10
  6. Panton Labu – Bantayan. Tarif sebesar Rp1.000,00 dengan jadwal keberangkatan pukul 06.00 sampai pukul 12.45
  7. Sinabang – Sibigo. Tarif sebesar Rp15.000,00 dengan jadwal keberangkatan pukul 09.00 sampai pukul 14.00
  8. Simpang 4 Kota Fajar – Manggamat. Tarif sebesar Rp3.000,00 dengan jadwal keberangkatan pukul 06.00 sampai pukul 12.45
  9. Terminal Tipe B (Bireun) – Peusangan. Tarif sebesar Rp2.000,00 dengan jadwal keberangkatan pukul 06.00 sampai pukul 12.15
  10. Terminal Tipe A Langsa – Trom. Tarif sebesar Rp1.000,00 dengan jadwal keberangkatan pukul 06.00 sampai pukul 12.45

Untuk beberapa rute tersebut DAMRI mengoperasikan 10 unit armada bus merek Hino dan Hyundai berkapasitas 24 penumpang yang dipastikan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat wilayah Aceh khususnya di kawasan pedalaman untuk menikmati transportasi darat yang aman, nyaman, dan terjangkau. “Dengan spesifikasi dan kapasitas angkut tersebut kiranya armada ini dapat memperlancar transportasi dan konektivitas di Provinsi Aceh,” tambah Siti Inda Suri.

“Layanan perintis DAMRI di sejumlah wilayah menjadi andalan dan selalu dinantikan. Tidak hanya mendukung konektivitas dan logistik, namun juga menjadi penunjang destinasi pariwisata di Indonesia,” lanjutnya.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, luas daratan Provinsi Aceh adalah sebesar 57.956,00 kilometer persegi dengan kepadatan penduduk sebanyak 5,27 juta jiwa. Adapun untuk transportasi darat di wilayah Aceh dapat dijangkau dengan bus yang dilengkapi dengan terminal yang berada di setiap kebupaten.

DAMRI akan terus menghadirkan layanan perintis di seluruh pelosok Indonesia guna menjamin kebutuhan masyarakat akan transportasi darat. “Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kementerian Perhubungan melalui Dinas Perhubungan Provinsi Aceh yang kembali mempercayakan DAMRI untuk mengoperasikan 10 unit armada perintis tersebut. Terlebih pengoperasiannya untuk melayani angkutan perintis di pedalaman Aceh,”

“Transportasi yang berkelanjutan (sustainable transport) menjadi harapan besar DAMRI untuk dapat mewujudkan sistem terbaik dalam Perusahaan, salah satunya dengan menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah maupun BUMN.” tegas Siti Inda Suri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta