Breaking News

Formatur Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Turatea (PD KKT) Kota Makassar Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Pengurus.

×

Formatur Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Turatea (PD KKT) Kota Makassar Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Pengurus.

Sebarkan artikel ini

Makassar,SulSel – lintasnews5terkini.com-Formatur Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Turatea (PD KKT) Kota Makassar melakukan Rapat Perampungan Kepengurusan dan Persiapan Pelantikan Pengurus bersama sejumlah calon pengurus, Senin 23 Mei 2022, di Warkop Megazone, Topaz, Makassar.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh formatur yang dimandatir oleh Pengurus Pusat KKT yakni, Drs. H. Irwan Ruspiandi Adnan, M.Si, Ibnu Hadjar Yusuf, S.Sos.,M.Ikom dan Ir. Faidar Mile. Turut hadir Pengurus Pusat PP KKT, Attock Suharto, Kahar Sijaya, Asmin Syarif dan Ismail Aristo.

Dalam rapat tersebut, Irwan Adnan selaku Ketua/Formatur PD KKT Kota Makassar menyampaikan, akan melakukan penyegaran terhadap sejumlah Pengurus Cabang kecamatan se kota Makassar yang periode ke pengurusannya sudah lewat dan yang sudah tidak aktif lagi.
“kita akan lakukan penyebaran di sejumlah kecamatan agar benar-benar KKT bisa kuat di Makassar” tegas mantan kadis penataan ruang kota Makassar tersebut.

Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar itu juga menambahkan bisa memberi manfaat bagi masyarakat Makassar khususnya warga asal Turatea “semoga PD KKT Kota Makassar dapat memberikan manfaat terhadap warga Turatea yang berdomisili di Kota Makassar khususnya” katanya.

Rencananya, pelantikan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Turatea (PD KKT) Kota Makassar akan diselenggarakan pada bulan Juni mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta