Daerah

Polres Banjarnegara Intensifkan Patroli Dini Hari Antispasi Tindak Kejahatan

×

Polres Banjarnegara Intensifkan Patroli Dini Hari Antispasi Tindak Kejahatan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Banjarnegara – Polres Banjarnegara dari satuan Sat Samampta, Satlantas dan Polsek Jajaran melakukan patroli dini hari guna pemantauan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dan situasi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di Wilayah Hukum Polres Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, kegiatan patroli dilakulan di Obyek Vital, SPBU, Bank, Perumahan, Komplek Perkantoran, Sekolahan, Minimarket, Rumah Sakit, Pertokoan, pemukiman pendukuk, Alun-alun dan jalan raya.

“Patroli dilakukan anggota mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB, ini sebagai upaya antisipasi gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Minggu (29/5/2022).

Patroli dilakukan, lanjut Kapolres, dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas curat, curas, curanmor (3C), balap liar dan kejahatan konvensional lainnya.

“Petugas juga mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, ini kita lakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran polri di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Kapolres, personel melaksanakan BLP (Blue Light Patrol) dan pantau arus lalu lintas di titik rawan.

“Secara umum situasi Kamseltibcarlantas di Wilayah Banjarnegara terpantau aman terkendali, Kamtibmas aman kondusif dan tidak ditemukan kejadian menonjol,” ucapnya.

Kapolres mengimbau, jika warga masyarakat mengetahui atau menemukan aktifitas orang yang menjurus ke arah negatif, segera menghubungi pihak berwajib untuk segera ditindak lanjuti.

“Kami akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku tindak kriminal,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta