Daerah

Usai Tinjau Lokasi Bentrokan, Kapolda Sulteng Jenguk Korban di RS Bhayangkara Palu

×

Usai Tinjau Lokasi Bentrokan, Kapolda Sulteng Jenguk Korban di RS Bhayangkara Palu

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rizal Irawan bersama Wakapolda Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa menjenguk korban bentrokan antarkelompok pemuda Nunu dan Anoa yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palu, Rabu (28/10/2026) malam.

Kunjungan tersebut dilakukan setelah Kapolda bersama rombongan turun langsung ke kawasan Jembatan Lalove, Kota Palu, untuk memantau situasi pascabentrokan yang melibatkan pemuda Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, dan Jalan Anoa, Kelurahan Tatura Utara.

Di rumah sakit, Kapolda dan Wakapolda melihat langsung kondisi korban yang menjalani perawatan medis. Keduanya juga memberikan perhatian kepada para korban yang terdampak insiden tersebut.

Kunjungan ini menjadi bentuk kepedulian Polda Sulteng terhadap masyarakat yang menjadi korban bentrokan. Kehadiran pimpinan kepolisian diharapkan dapat memberikan dukungan moril kepada korban selama menjalani perawatan.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, Kapolda bersama Wakapolda langsung menuju RS Bhayangkara setelah meninjau lokasi bentrokan untuk memastikan kondisi para korban yang mendapatkan penanganan medis.

Menurutnya, kepolisian tidak hanya melakukan penanganan di lokasi kejadian, tetapi juga memberikan perhatian kepada masyarakat yang terdampak akibat bentrokan tersebut.

Kombes Achmad Muhaimin menegaskan, Polda Sulteng akan terus melakukan langkah-langkah kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pihak menahan diri, tidak melakukan aksi balasan, serta mempercayakan penanganan permasalahan kepada kepolisian agar situasi di wilayah Nunu dan Anoa tetap aman dan kondusif,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta