Daerah

Kapolda Sulteng Ikuti Peringatan Hari Lahir Pancasila secara Virtual

×

Kapolda Sulteng Ikuti Peringatan Hari Lahir Pancasila secara Virtual

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Hery Santoso, S.I.K, M.H bersama seluruh pejabat utama hadir secara zoom meeting peringatan hari lahir Pancasila, Rabu (1/6/2022).

Peringatan hari lahir Pancasila tahun 2022 mengangkat tema “Bangkit Bersama Membangun Peradaban Dunia” dipusatkan di Kabupaten Ende Nusa Tenggara Timur (NTT) dan dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo.

“Hari ini jajaran Polda Sulteng serentak mengikuti upacara hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022,” kata Kombes Pol. Didik Supranoto Kabidhumas Polda Sulteng melalui pesan Whatsapp yang dibagikan media, Rabu (1/6/2022).

Upacara diikuti secara virtual, Peringatan hari lahir Pancasila dipusatkan di Kabupaten Ende NTT dan dipimpin langsung bapak Presiden RI, tambahnya.

Polda Sulteng dan Polres jajaran siap menindak lanjuti isi pidato Presiden RI dalam peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni 2022 yaitu untuk mengajak seluruh pemangku kepentingan, masyarakat hingga anak muda untuk membumikan Pancasila dan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta