Breaking News

Patkamla Lanal Dabo Singkep Gelar Patroli Kamla

×

Patkamla Lanal Dabo Singkep Gelar Patroli Kamla

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Dabo Singkep – Pangkalan TNI Angkatan Laut Dabo Singkep (Lanal DBS) melaksanakan Patroli Keamanan Laut di Perairan Wilayah Kerja Lanal Dabo Singkep, berdasarkan Surat Perintah Komandan Lanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Faruq Dedy Subiantoro, S.T., M.Tr. Opsla. Patroli ini di Bawah Kendali Satuan Operasi Lanal Dabo Singkep menggunakan Patkamla Tanjung Buku I-4-58 TGB, Sabtu (05/06/2022).

Komandan Lanal Dabo Singkep (Danlanal DBS) Letkol Laut (P) Faruq Dedy Subiantoro, S.T., M.Tr. Opsla menyampaikan, “Kegiatan Patroli ini dilaksanakan dalam rangka medukung tugas pokok TNI AL untuk menjaga Keamanan Laut di perairan wilayah kerja Lanal DBS, sebagai perpanjangan mata dari kapal perang (KRI)”, tuturnya.Pelaksanaan Patroli Keamanan Laut dimulai dari Perairan Penuba sampai Perairan Alang Tiga, desa Pulau Mas Kecamatan Posek, Kabupaten Lingga dengan aman dan lancar meskipun cuaca mendung dan angin cukup kencang.

Letkol Laut (P) Faruq Dedy Subiantoro juga mengatakan, “Tugas Patroli Keamanan Laut merupakan kegiatan untuk menetralisir berbagai ancaman keamanan Laut dari kelompok separatis bersenjata yang telah menunjukkan niatnya atau berbagai aksi separatis, pelanggaran pelayaran dan kejahatan terkoordinasi”, ungkapnya.

“Kegiatan ini sejalan dengan Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., yaitu, Pembangunan sistem pembinaan kekuatan dan kesiapan operasi yang bersinergi dan mempunyai interoperabilitas tinggi serta peningkatan kemampuan TNI AL dalam menghadapi ancaman di laut”, pungkas Danlanal DBS. (Pen Lanal DBS/Ac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta