Daerah

Hari Bhayangkara ke-76, Polda Sulteng Gelar Vaksinasi Covid-19 Berhadiah Umroh

×

Hari Bhayangkara ke-76, Polda Sulteng Gelar Vaksinasi Covid-19 Berhadiah Umroh

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah bersama jajaran terus gencarkan ajakan untuk mengikuti vaksin bagi mereka yang belum mendapatkan vaksin covid-19 maupun vaksin kedua dan booster.

Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-76 tanggal 1 Juli 2022, Polda Sulteng kembali membuka vaksinasi covid-19 berhadian tiket umroh dan menyiapkan hadiah menarik lainnya.

“Vaksinasi berhadiah tiket Umroh kembali akan diberikan kepada masyarakat Kota Palu dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76” Ungkap Kabidhumas PoldaSulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan resminya di Palu, Kamis (16/6/2022).

“Terbuka untuk masyarakat yang belum divaksin atau akan vaksin kedua atau vaksin booster, pelaksanaan tanggal 18 dan 19 Juni 2022 bertempat di Warkop STQ Palu Timur Kota Palu,” jelasnya.

Didik juga menjelaskan “Panitia Hari Bhayangkara ke-76 Polda Sulteng akan menyiapkan hadiah utama 2 tiket umroh dan hadiah menarik lain seperti Televisi, sepeda, kulkas dan lain-lain.”

Catat ya waktu pelaksanaan vaksinnya, tanggal 18 dan 19 Juni 2022 dari jam 09.00 wita sd. 17.00 wita, di Warkop STQ Palu Timur Kota Palu. Gratis, sehat, berhadiah. Jangan lupa bawa saudara dan tetangganya, pinta Didik.

“Kamaimo Movaksin” Bersama Polri yang presisi mari kita wujudkan Indonesia tangguh dan Indonesia tumbuh, masyarakat sehat Indonesia kuat, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta