Nasional

Presiden Bagikan Bansos dan Cek Harga Minyak Goreng di Pasar Baros

×

Presiden Bagikan Bansos dan Cek Harga Minyak Goreng di Pasar Baros

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Serang – Mengawali rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Banten, Jumat, 17 Juni 2022, Presiden Joko Widodo mengunjungi Pasar Baros, Kabupaten Serang, untuk menyerahkan sejumlah bantuan sosial bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan para pedagang.

“Ini isinya Rp1,2 (juta), buat uang minyak goreng Rp300 ribu, cukup nggak?” tanya Presiden kepada warga penerima manfaat.

Bantuan sebesar Rp1,2 juta yang diberikan Presiden merupakan Bantuan Modal Kerja (BMK) bagi para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Presiden berharap bantuan tersebut bisa digunakan dengan sebaik-baiknya sebagai tambahan modal usaha.

“Ini 1,2 juta sebaiknya dipakai tambahan modal usaha, atau yang Rp300 ribu untuk beli sembako utamanya minyak goreng,” tutur Presiden.

Warga yang menerima bantuan pun mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah untuk meringankan beban yang dihadapi akibat pandemi Covid-19.

“Terima kasih, Pak, terima kasih. Semoga bapak panjang umur, Pak” ujar warga.

Presiden pun berharap perekonomian di Tanah Air dapat tumbuh dengan baik sehingga pemerintah dapat terus memberikan bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Semoga saja ke depan keuangan negara makin membaik sehingga anggaran bantuan bisa ditambah,” ucap Presiden

Selain memberikan bantuan sosial, dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi turut mengecek harga minyak goreng curah yang ada di Pasar Baros. Menurut Presiden, harga minyak goreng curah di pasar tersebut sudah relatif stabil di kisaran Rp14.000.

“Tadi saya ke pasar ini untuk mengecek harga minyak goreng curah. Saya lihat harga sudah baik, sudah Rp14 ribu, dicek sendiri. Beberapa kios sudah Rp14 ribu. Ini yang akan saya cek di beberapa pasar di provinsi yang lain,” ucap Presiden dalam keterangannya usai peninjauan.

Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan tersebut adalah Menteri Sosial Tri Rismaharini, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, dan Kepala Dinas Pasar Adang Rahmat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta