Gowa

Kapolres Gowa Hadiri Penyerahan Rumah Dinas (Asrama) ke Kodim 1409

×

Kapolres Gowa Hadiri Penyerahan Rumah Dinas (Asrama) ke Kodim 1409

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin.P, SIK, MH, menghadiri penyerahan rumah dinas Asrama Kodim 1409 Gowa di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, selasa (21/06/22).

Kegiatan penyerahan rumah dinas dihadiri oleh Pangdam XIV Hasanuddin Mayjend , Danrem Makassar 141 Toddopuli , Bupati Gowa DR. Adnan Purichta Ichsan, SH, MH, Ketua DPRD Gowa H. Rafiuddin, SE, Dandim Gowa Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo, Ketua Pengadilan Negeri Gowa DR. Hasanuddin, SH, MH, Kepala Kejaksanaan Sungguminasa Yeni Andriani, SH, MH, para camat seKabupaten Gowa dan para undangan.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan pembangunan rumah dinas ini diprakarsai oleh Alm Ichsan Yasin Limpo yang merupakan bupati periode sebelumnya, Sebab rumah dinas di jalan Hos Cokrominoto yang dihuni personel Kodim 1409 merupakan aset pemerintah daerah.

Dijelaskan Adnan, pembangunan ini salah satu program prioritas pemkab Gowa, di mana ditargetkan membangun sebanyak 33 unit dan saat ini semuanya sudah rampung.

“Untuk bangunan yang lama selanjutnya kami serahkan kembali ke pemilik pemerintah daerah, pesan saya kepada para penghuni di rumdis baru ini tolong dijaga kebersihan, dirawat rumah ini dengan baik walaupun rumah dinas tapi diperlakukan seperti rumah pribadi masing-masing supaya tetap indah dan nyaman untuk ditempati,” harapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta