Daerah

Polres Banjarnegara Cek Peternak Sapi Antisipasi Virus PMK Jelang Idul Adha

×

Polres Banjarnegara Cek Peternak Sapi Antisipasi Virus PMK Jelang Idul Adha

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Banjarnegara – Dalam rangka mendukung program Pemerintah terkait antispasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Virus PMK terhadap hewan ternak khususnya menjelang Idul Adha 1443 Hijriyah, Polres Banjarnegara bersama Polsek Jajaran melakukan monitoring dan pengecekan hewan ternak di Peternakan Sapi di Wilayah Kabupaten Banjarnegara, Minggu (26/6/2022).

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, kegiatan ini dilakulan dalam rangka pencegahan penyebaran dan penanganan Penyakit Mulut dann Kuku (PMK) pada hewan ternak di Wilayah Kabupaten Banjarnegara.

“Kami terus berupaya untuk menekan laju virus PMK dengan terus melakulan sosialisasi kepada para peternak agar menjaga kebersihan kandang, jangan sampai menjual hewan yang terkena virus” katanya usai melakulan pengecekan.

Menurut dia, sesuai dengan rekomendasi dokter hewan, bahwa langkah penanganan hewan yang terkena PMK harus diberi vitamin, obat dan makanan bergizi serta kandang dibersihkan dengan cairan disinfektan.

“Kami mengecek Sapi peternak Sapi sebagai langkah penanganan PMK,” ujarnya.

Dalam penanganan virus PMK ini, lanjut Kapolres, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Kabupaten Banjarnegara dan instansi terkait untuk melakukan sosialiasi, pengecekan serta imbauan ke lokasi peternakan maupun tempat pemotongan hewan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, namun tetap waspada virus PMK dengan tindakan pencegahan dini, seperti membatasi penerimaan ternak dari wilayah lain,” ujar dia.

Menurut dia, kegiatan pengecekan tempat peternakan dilakukan sebagai antisipasi pergerakan hewan di wilayah Banjarnegara.

“Kami menghimbau kepada masyarakat jika memang akan dilakukan penyebelihan hewan qurban, maka harus dipastikan hewan benar-benar bebas dari PMK,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta