Breaking NewskegiatanOlahraga

Kapolres Pangkep Resmikan Lapangan Volly PBVSI, ini yang Disampaikan

×

Kapolres Pangkep Resmikan Lapangan Volly PBVSI, ini yang Disampaikan

Sebarkan artikel ini

PANGKEP,Lintasnews5terkini_Di tengah rutinitasnya, Kapolres Pangkep AKBP Try Handako W.P, S.Ik menghadiri acara sekaligus meresmihkan Lapangan Volly PBVSI Sarja Arya Racana Kabupaten Pangkep yang bertempat di area Tribun Lapangan Citramas Kabupaten Pangkep, Sabtu (02/07/2022) pukul 08.00 Wita.

Pada peresmian Lapangan Volly PBVSI Pangkep ditandai dengan pengguntingan pita dan pelepasan balon ke udara.

Saat memberikan keterangan, Kapolres Pangkep mengatakan Alhamdulillah sudah ada Lapangan Volly untuk masyarakat Pangkep dan semoga bisa dimanfaatkan dengan baik.

Lebih lanjut Kapolres Pangkep, semoga nantinya dengan adanya Lapangan Volly tersebut bisa dijadikan tempat latihan dan bahkan pertandingan agar nantinya nisa lahir Atlet-atlet yang bisa berprestasi mengharumkan nama Pangkep di tingkat Nasional dan bahkan Internasional.

Adapun yang turut hadir dalam kegiatan peresmian Lapangan Volly tersebut yakni :

  1. Bupati Pangkep diwakili Asisten 2 Drs. Irdas, S.H.
  2. Dandim 1421 Pangkep Letkol Inf. Hengky Vantriardo, S.E., M.M., M.Han.
  3. Kajari Pangkep Fajar Gurindro, S.H., M.H.
  4. Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Pangkep Ny. Ratih Try Handako,
  5. Wakapolres Pangkep Kompol H. Saharuddin P., S.H.
  6. Wakil Ketua Bhayangkari CabCabang Pangkep Ny. Wani Saharuddin.
  7. Para Kabag
  8. Para Kasat
  9. Para Kasi
  10. Pengurus Bhayangkari Cabang Pangkep.
  11. Pengurus dan Atlet PBVSI Kabupaten Pangkep. [Amal]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta