News

Unit Lantas Polsek Bontoala Urai Kemacetan Dengan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

×

Unit Lantas Polsek Bontoala Urai Kemacetan Dengan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Guna mewujudkan keamanan, kelancaran, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas, Unit Lantas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar melaksanakan pengaturan lalu lintas di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Bontoala di antaranya jalan Mesjid Raya depan pasar terong serta di jalan Bawakaraeng perempatan jalan Veteran dan jalan jalan yang memungkinkan terjadinya kepadatan arus lalu lintas. Senin (04/07/22) pagi.

Kanit Lantas Polsek Bontoala Iptu Herman P Batu yang memimpin personilnya melaksanakan pengaturan saat di konfirmasi mengatakan bahwa sasaran pengaturan lalu lintas ini adalah meliputi kendaraan roda empat dan roda dua serta pejalan kaki di tempat yang rawan akan terjadinya kemacetan.

“Para personil telah ditempatkan di beberapa titik sehingga dapat mengurai kemacetan yang mungkin saja terjadi di pagi ini” Ujarnya.

Di samping itu, Kanit Lantas dan personilnya juga kerap menyeberangkan warga yang ingin menyeberang jalan dan memberikan edukasi serta himbauan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan selalu menjaga diri dengan membawa kelengkapan diri dan kendaraan pada saat berkendara.

Lebih lanjut Iptu Herman mengharapkan masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya selalu dapat berhati hati dan selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan dapat terhindar dari terjadinya kecelakaan lalulintas.

“Pengaturan lalu lintas pada pagi hari ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan, dengan tujuan untuk mengatur arus lalulintas dan memperlancar jalannya arus kendaraan” Ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Bontoala Kompol H Syamsuardi, S.Sos.,MH mengatakan bahwa kegiatan pengaturan lalulintas adalah kegiatan rutinitas yang di laksanakan oleh personilnya baik di pagi hari maupun sore hari guna melakukan penguraian kemacetan dan kepadatan di tiap tiap jalan wilayah hukum Polsek Bontoala

*”Humas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar”*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta