Lintasnew5terkini.com | Jakarta – Senin 04 Juli 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
- S selaku Direktur PT. Tiga Sekawan Serasi dan PT. Waskita Beton Precast, diperiksa terkait dengan pengadaan material di PT. Waskita Beton Precast.
- JC selaku Direktur PT. Wirya Krenindo Perkasa, diperiksa terkait dengan pengadaan material di PT. Waskita Beton Precast.
- CL Direktur PT. Detede, diperiksa terkait dengan pengadaan material di PT. Waskita Beton Precast.
- F selaku Direktur Sinar Indah Jaya Kencana, diperiksa terkait dengan pengadaan material di PT. Waskita Beton Precast.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (*)























