News

Kapolsek Bontoala Pimpin Apel Pagi Sebelum Pindah Tugas

×

Kapolsek Bontoala Pimpin Apel Pagi Sebelum Pindah Tugas

Sebarkan artikel ini

Makassar -Lintasnews5terkini.com- Kapolsek Bontoala Kompol H Syamsuardi, S Sos.,MH memimpin pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolsek Bontoala yang sekaligus apel terakhir di masa kepemimpinannya sebagai Kapolsek di Polsek Bontoala Polrestabes Makassar. Selasa (19/07/22).

Berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolda Sulsel Nomor : STR / 394 / VII / KEP. /2022 Tanggal 12-7-2022, Kompol Syamsuardi akan di pindah tugaskan Di Polda Sulsel dan akan digantikan oleh Kompol Arifuddin, SE.,MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Ujung Tanah Polresta Pelabuhan Makassar.

Dalam pelaksanaan apel, kapolsek menuturkan selama 1 tahun 4 bulan dirinya menjabat sebagai Kapolsek, banyak kesan dan pengalaman berharga yang telah didapat.

“Kalau dikatakan berat, memang berat, tapi inilah dinamika dalam bertugas, saya harap segala hal baik yang saya tinggalkan untuk Polsek Bontoala dapat dijaga dengan baik, mutasi di dalam tubuh polri itu hal yang wajar” ujarnya.

Terakhir, Perwira berpangkat satu Melati ini menyampaikan permohonan maaf secara pribadi kepada seluruh personel apabila selama dirinya menjabat sebagai Kapolsek ada tutur kata ataupun ucapan yang tidak berkenan.

“Saya harapkan dengan adanya mutasi saya ke Polda rekan – rekan tidak putus silaturahmi dengan saya dan tetap menjalin komunikasi,” tutupnya.

*Humas Polsek Bontoala*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta