Nasional

Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur dan Beras

×

Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur dan Beras

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mewaspadai kenaikan harga sejumlah komoditas pangan yang berpotensi mendorong inflasi nasional. Tiga komoditas yang menjadi perhatian yakni daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras.

Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Verifikasi dan Validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (14/9/2026).

Mendagri mengatakan, meski inflasi nasional masih berada pada level yang relatif terkendali, yakni 3,19 persen, angkanya menunjukkan tren kenaikan dari sebelumnya 2,88 persen. Secara bulanan, inflasi Juli ke Agustus 2026 juga meningkat 0,21 persen.

Menurutnya, kenaikan tersebut terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau, bidang pendidikan, serta perawatan pribadi. Dari kelompok pangan, pemerintah perlu mencermati pergerakan harga daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras.

“Bulog mungkin bisa melakukan operasi pasar dengan Badan Pangan Nasional dan bagaimana untuk mengumpulkan para distributor dan produsen … dicari penyebab harganya kenapa bisa naik,” ujarnya.

Selain pangan, Mendagri meminta kewaspadaan terhadap kenaikan harga minyak dunia yang dapat berdampak pada biaya transportasi, khususnya angkutan udara. Ia mengingatkan Kementerian Perhubungan agar mengantisipasi dampak kenaikan harga avtur terhadap tarif angkutan yang diatur pemerintah.

Pada kesempatan itu, Mendagri juga menyoroti disparitas inflasi antardaerah. Ia meminta Pemda dengan inflasi tinggi segera memperkuat koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Selain itu, Mendagri mengapresiasi daerah yang mampu menjaga stabilitas harga sehingga inflasi terkendali. “Saya ucapkan terima kasih [daerah] yang bisa mengendalikan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir menekankan pentingnya langkah antisipatif agar kenaikan harga sejumlah komoditas dapat dikendalikan. Ia meminta Pemda dan pihak terkait memahami pola konsumsi masyarakat dan memantau perkembangan harga sebelum mencapai batas toleransi sehingga intervensi dapat dilakukan lebih cepat.

“Ini yang perlu diperhatikan dan dimonitor betul batas toleransi mana dia naik kemudian kita melaksanakan intervensi tadi, supaya jangan naik tinggi dulu baru kita berbuat,” ujarnya.

Tomsi juga meminta pemantauan harga daging ayam dilakukan pada setiap rantai distribusi, mulai dari peternak, distributor, hingga konsumen, agar langkah pengendalian yang dilakukan tepat sasaran. Selain itu, ia meminta komoditas lainnya yang mendorong kenaikan inflasi terus dipantau dan dikendalikan harganya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta