Makassar

Dari Pulau Dewata Bali, I Wayan Gede Rumega Pimpin PN Makassar dengan Konsep Tri Hita Karana

×

Dari Pulau Dewata Bali, I Wayan Gede Rumega Pimpin PN Makassar dengan Konsep Tri Hita Karana

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) memberikan apresiasi mendalam terhadap kepemimpinan I Wayan Gede Rumega sebagai Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Makassar Klass I A Khusus.

Membawa nilai-nilai luhur budaya dari Pulau Dewata Bali, kepemimpinan beliau dinilai memberikan warna baru yang menyejukkan sekaligus memperkuat integritas penegakan hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Makassar.

​Dalam pandangan Ketua Umum FORSIMEMA-RI, pendekatan kepemimpinan yang diusung oleh I Wayan Gede Rumega tidak hanya berfokus pada efisiensi manajerial dan kepastian hukum, melainkan juga mengakar kuat pada falsafah keharmonisan Tri Hita Karana—tiga penyebab kesejahteraan dan kebahagiaan yang bersumber dari keharmonisan hubungan manusia:

1. ​ Parahyangan (Hubungan Harmonis dengan Tuhan YME): Menjadikan nilai ketuhanan, kejujuran, dan rasa takut akan dosa sebagai benteng moral utama bagi para hakim dan aparatur peradilan dalam memutus perkara secara adil dan bermartabat.

2. ​ Pawongan (Hubungan Harmonis antar-Sesama Manusia): Membangun sinergi yang humanis antara pimpinan, hakim, jajaran pegawai, aparat penegak hukum (APH) lainnya, insan pers, serta masyarakat pencari keadilan. Keadilan tidak hadir secara kaku, melainkan penuh empati dan keterbukaan.

3. ​ Palemahan (Hubungan Harmonis dengan Lingkungan): Menciptakan lingkungan kerja kantor pengadilan yang bersih, asri, kondusif, dan ramah pelayanan public (green court room), sehingga masyarakat pencari keadilan merasa nyaman dan diayomi.

“Falsafah Tri Hita Karana yang dibawa oleh Bapak I Wayan Gede Rumega dari Bali ke bumi Makassar adalah wujud nyata perpaduan antara kearifan lokal dan profesionalisme peradilan modern. Ini merupakan role model kepemimpinan peradilan yang tidak hanya mengandalkan ketegasan aturan, tetapi juga kedalaman spiritual dan pendekatan kearifan humanis,” tegas Ketua Umum FORSIMEMA-RI .

​FORSIMEMA-RI menegaskan kesiapannya untuk terus menjadi mitra strategis media dalam mengawal, mempublikasikan, dan mendukung setiap langkah progresif serta inovasi pelayanan hukum yang berintegritas di PN Makassar. Synergy antara peradilan dan insan pers diharapkan terus terjalin erat demi terwujudnya transparansi publik dan pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

​Melalui kepemimpinan berlandaskan Tri Hita Karana ini, PN Makassar diharapkan semakin kokoh sebagai pilar penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berwibawa di Indonesia bagian timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta