News

Raih Tiket Sakti KDI 2022, Ahmad Reza Kurniawan Wakili Sulsel diajang Dangdut Bergensi

×

Raih Tiket Sakti KDI 2022, Ahmad Reza Kurniawan Wakili Sulsel diajang Dangdut Bergensi

Sebarkan artikel ini

Makassar-Lintasnews5terkini.com– Sukses meraih tiket Sakti KDI, Ahmad Reza Kurniawan kini mewakili Provinsi Sulawesi selatan (Sulsel) untuk mengikuti ajang dangdut bergensi yakni Kontes Dangdut Indonesia (KDI) Tahun 2022.

Pemuda kelahiran 14 Januari 2001 asal Makassar itu mendapatkan Tiket Sakti KDI Tahun 2022 setelah mengikuti Audisi Tahap Jurnal di Kota Makassar beberapa hari yang lalu. Berkat kesuksesannya, pria berstatus mahasiswa ini lolos melalui penilaian dewan juri sehingga berhasil melangkah ke tahap selanjutnya.

Olehnya itu, atas keberhasilan ini saya mengucapkan terima kasih kepada Andi Puang Heri, Lurah Karunrung M Iqbal sekeluarga dan tentunya buat Coach saya Udin Leaders sekeluarga.

“Perasaan saya yang pastinya sangat bangga karena dari ratusan bahkan ribuan peserta, alhamdulillah saya salah satu dari 2 orang yang terpilih mendapatkan tiket sakti tersebut yang diberikan langsung oleh mama Iis Dahlia, terang Reza saat dikonfirmasi oleh media ini disalah satu Cafe di Jalan Cendrawasih Kota Makassar, Senin (25/7/2022) malam.

Dengan adanya kesempatan ini, Reza mengajak kepada masyarakat Provinsi Sulawesi-selatan khususnya warga Kota Makassar ikut memberi dukungan dan doa restu sehingga dapat tampil dengan maksimal dengan harapan bisa mengharumkan nama Kota Angin Mammiri di dunia tarik suara Musik Dangdut yang bergensi ini, tutupnya. (Ramzi/Arman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta