Gowa

Perdana Pimpin Apel Pagi, ini Arahan Kabaglog Polres Gowa

×

Perdana Pimpin Apel Pagi, ini Arahan Kabaglog Polres Gowa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kepala Bagian Logistik Polres Gowa Kompol Tamba Hamid memimpin kegiatan Apel Pagi personil Polres Gowa yang dilaksanakan rutin dihalaman kantor Polres Gowa, Kamis (28/07/2022).

Apel pagi tersebut merupakan apel pagi pertama yang di pimpin Kompol Tamba Hamid sebagai Kabaglog setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala bagian operasional Polres Gowa.

Dalam arahannya kali ini Kabaglog Polres Gowa mengingatkan kepada personil Perwira, bintara dan ASN yang hadir mengikuti kegiatan apel pagi untuk selalu melengkapi kartu dan surat kelengkapan diri khusunya yang menyangkut kedinasan.

Hal tersebut diingatkan agar dalam pelaksanaan tugas personil Polres Gowa dapat menjalankan tugasnya dengan baik di lapangan dengan sesuai S.O.P yang ada.

“Personil polri menjalankan tugas tentunya dengan aturan serta S.O.P yang ada, oleh karena itu pada apel pagi kali ini saya ingatkan personil untuk tetap menjalankan tugas sesuai prosedur” ucap Kompol Tamba Hamid yang ditemui seusai kegiatan Apel Pagi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta