Nasional

Peruri Disiapkan Masuk Industri Chip Nasional, BP BUMN-Danantara Perkuat Bisnis Berbasis Teknologi

×

Peruri Disiapkan Masuk Industri Chip Nasional, BP BUMN-Danantara Perkuat Bisnis Berbasis Teknologi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com — BP BUMN dan Danantara mendorong Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) untuk mengembangkan bisnis berbasis teknologi melalui pengembangan industri chip nasional. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian teknologi Indonesia, terutama dalam pengamanan dokumen negara dan pengembangan produk digital strategis.

Hal tersebut menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto beserta jajaran Direksi PERURI di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Dony mendorong PERURI untuk mulai mengembangkan bisnis di industri chip nasional.

“PERURI harus mulai mengembangkan bisnis di industri chip. Kita perlu menguasai teknologinya, mulai dari desain, supaya ke depan Indonesia bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan tidak terus bergantung pada impor,” ujar Dony, mengutip dari akun Instagram resmi BP BUMN.

Pengembangan industri chip nasional akan diarahkan pada penguasaan teknologi hingga tahap desain chip. Hal ini penting mengingat kebutuhan chip di dalam negeri masih bergantung pada produk impor. Penguatan kemampuan dalam negeri diharapkan dapat mendukung kebutuhan strategis Indonesia sekaligus membuka peluang pengembangan industri teknologi nasional.

Melalui langkah ini, PERURI diharapkan dapat memperluas perannya sebagai perusahaan berbasis teknologi, tidak hanya dalam bidang percetakan uang dan pengamanan dokumen, tetapi juga dalam pengembangan teknologi chip. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan kedaulatan teknologi Indonesia, khususnya untuk mendukung keamanan dokumen negara dan pengembangan industri digital nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta