Nasional

Kemendagri Perkuat Peran Pemda dalam Perencanaan Program Dekranas, TP PKK dan TP Posyandu

×

Kemendagri Perkuat Peran Pemda dalam Perencanaan Program Dekranas, TP PKK dan TP Posyandu

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran pemerintah daerah (Pemda) dalam mengintegrasikan program dan kegiatan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud mengatakan, program dan kegiatan ketiga lembaga tersebut perlu dituangkan dalam dokumen perencanaan sesuai dengan kelembagaan masing-masing. Selanjutnya, program yang telah direncanakan dapat diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kemudian pada waktu kita menyusun APBD di daerah, Bapak-Ibu ini kemudian akan terkoreksi sesuai dengan kapasitas fiskal, dengan prioritas yang ada. Tapi setidak-tidaknya hal ini bisa menunjukkan bahwa komitmen daerah terhadap program kegiatan [Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu],” katanya dalam acara Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu Wilayah Indonesia Bagian Barat Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Menurut Restuardy, dokumen perencanaan menjadi pintu masuk dukungan penganggaran sekaligus memastikan program selaras dengan arah pembangunan dan prioritas daerah.

Untuk TP Posyandu, lanjut dia, dukungan Pemda berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan yang mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dukungan tersebut dapat dilakukan sesuai kewenangan masing-masing daerah, mulai dari pembinaan hingga penyediaan sarana dan prasarana Posyandu.

“Supaya nanti cakupan layanan, perbaikan status gizi, deteksi dini, kesehatan masyarakat, dan sebagainya yang menjadi program kegiatan Posyandu ini bisa betul-betul Bapak-Ibu laksanakan di daerah,” terangnya.

Sementara itu, penguatan peran Dekranas dan Dekranasda perlu didukung melalui perencanaan program pengembangan kerajinan di daerah. Restuardy mengatakan, pengembangan industri kreatif dapat berkontribusi dalam mendukung penanganan tiga persoalan besar di tingkat nasional, yaitu kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, Dekranasda dapat menjadi mitra strategis dalam mengembangkan potensi kerajinan daerah melalui kurasi, pendampingan, promosi, serta penguatan jaringan. Peran tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus memperkuat keterhubungan antara potensi daerah dan program pemerintah.

“Dekranas, TP PKK, TP Posyandu, ini adalah organisasi mitra pemerintah yang bisa membantu di hulu, untuk memobilisasi masyarakat, melakukan pemberdayaan, memberikan umpan balik yang juga nanti kita lihat di dalam proses itu ada dalam proses perencanaan,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta