News

Ukur Kemampuan Fisik Anggota, Brimob Bone Gelar TKJ Berkala 

×

Ukur Kemampuan Fisik Anggota, Brimob Bone Gelar TKJ Berkala 

Sebarkan artikel ini

Watampone / Lintasnews5terkini.com | Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel menggelar Tes Kesamaptaan Jasmani ( TKJ ) berkala di GOR Lapatau Watampone Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat, Jum’at ( 29/07/22 ).

Kegiatan yang digelar untuk mengukur kemampuan fisik tersebut diikuti oleh seluruh personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel.

Menurut penuturan Komandan Batalyon ( Danyon ) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan,S.Sos.,M.Si, kegiatan TKJ anggota Brimob Bone ini memiliki esensial penting penunjang karir personel,

” Sama halnya Rikkes Berkala, hasil dari TKJ ini pun masuk dalam penilaian 13 komponen anggota Polri, dimana penilaian tersebut sangat menunjang jenjang karir personel, baik itu sebagai syarat kenaikan pangkat maupun untuk mengikuti pendidikan pengembangan Polri,” jelas Kompol Nur Ichsan.

Danyon C Pelopor juga menjelaskan selain sebagai tolak ukur kemampuan fisik masing-masing personel , data hasil TKJ digunakan sebagai dasar penggunaan kekuatan pasukan Brimob Bone,

” Melalui tes kesamaptaan jasmani ini, kami dapat mengetahui sejauh mana kondisi kekuatan satuan, dimana data ini dijadikan sebagai salah satu acuan pelaksanaan tugas-tugas operasional,” tandas perwira berpangkat satu melati tersebut.

Dari segi penilaian, Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel menggunakan 4 golongan usia untuk menentukan hasil dari tes kesamaptaan jasmani personel yaitu golongan 1 bagi personel yang berusia dibawah 30 tahun, golongan 2 bagi personel berusia 31-40 tahun, golongan 3 bagi personel berusia 41-50, dan golongan 4 bagi personel berusia 51 tahun ke atas.(Andi Kahar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta