Jawa Timur

Karantina Pertanian Surabaya Dukung Pertanian Jawa Timur Mendunia

×

Karantina Pertanian Surabaya Dukung Pertanian Jawa Timur Mendunia

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Surabaya – Program gerakan tiga kali lipat ekspor (Gratieks) yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian terus didorong oleh Karantina Pertanian Surabaya. Rangkaian bimbingan teknis di berbagai daerah di Jawa Timur terus digalakkan, seperti yang dilakukan di Madiun dan Magetan, Jum’at – Sabtu (9-10/09).

Para penyuluh dan petani di Madiun dan Magetan berbondong-bondong mengikuti acara ini. Mereka tertarik untuk mendapatkan informasi bagaimana cara mengekspor hasil pertanian mereka. Andre salah satu pengrajin kulit asal Magetan sangat berminat menjadi eksportir.

“Petani harus mampu melihat peluang ekspor. Mulailah dari hal yang kecil, misalnya ekspor sepuluh kilogram bakso kepada teman yang tinggal di luar negeri dengan berbagai inovasi seperti bakso mercon yang viral di Jawa Timur,” ungkap Titin Qomariyah sebagai narasumber.

Hal senada juga diungkapkan oleh Tupa Hutabarat, narasumber bidang karantina tumbuhan yang menginspirasi petani Madiun. Salah satu petani yang bernama Iin tertarik untuk menjadi eksportir keripik. Ia menanyakan apakah produk olahan juga harus dilaporkan ke karantina.

“Semua tumbuhan dan produk olahannya wajib disertifikasi oleh Karantina Pertanian. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” jelas Tupa.

Di tempat terpisah, Cicik Sri Sukarsih selaku Kepala Karantina Pertanian Surabaya sangat mendukung pertanian Jawa Timur agar tidak hanya berorientasi lokal dan nasional, namun mampu menembus pasar dunia. Pihaknya siap memberikan pendampingan kepada para calon eksportir agar mampu memenuhi persyaratan negara tujuan sesuai dengan ketentuan sanitary and phytosanitary (SPS). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta