Nasional

Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TB di Sumatera Selatan

×

Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TB di Sumatera Selatan

Sebarkan artikel ini

Palembang, Lintasnews5terkini.com — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong pemerintah daerah (Pemda) bersama jajaran sektor kesehatan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat eliminasi tuberkulosis (TB) di Sumatera Selatan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, Pemda, tenaga kesehatan, hingga masyarakat menjadi kunci untuk memastikan penanggulangan TB berjalan efektif sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Hal tersebut disampaikan Wiyagus dalam kegiatan Dialog Interaktif bersama Wakil Menteri Dalam Negeri RI dan Wakil Menteri Kesehatan RI di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (24/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Wiyagus menegaskan pentingnya memastikan pelaksanaan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) berjalan optimal. Perkembangan pelaksanaan TPT tersebut akan kembali dievaluasi dalam tiga bulan mendatang.

“Makanya dalam kesempatan ini, kami dengan Pak Wamenkes (Wakil Menteri Kesehatan), kalau sekarang tanggal 24 Agustus, berarti tanggal 24 November ya kami akan ke sini lagi untuk mengecek TPT (Terapi Pencegahan Tuberkulosis)-nya berjalan dengan baik apa enggak,” ujarnya.

Wiyagus mengapresiasi sejumlah daerah di Sumatera Selatan yang telah menunjukkan kinerja positif dalam penanggulangan TB. Salah satunya Kota Palembang yang telah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) TB sekaligus membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB).

Ia menyebutkan, langkah tersebut baru dilakukan oleh lima dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Karena itu, daerah yang telah lebih dahulu bergerak diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus mendorong daerah lainnya untuk segera memperkuat upaya penanggulangan TB guna mengejar target eliminasi nasional dalam tiga tahun mendatang.

Selain memperkuat tata kelola penanggulangan TB, Wiyagus menekankan perlunya optimalisasi peran puskesmas sebagai garda terdepan dalam pemberian TPT. Menurutnya, pendekatan terhadap kontak erat pasien TB perlu dilakukan secara lebih tegas dan edukatif agar mereka bersedia menjalani pengobatan pencegahan secara konsisten.

“Pemberian TPT ini masih permisif, menawarkan apakah Ibu mau berobat ini. Padahal yang kita harapkan mewajibkan, gitu, kontak itu meminum obat yang dimaksud,” tegasnya.

Wiyagus juga mengajak seluruh jajaran Pemda, tenaga kesehatan, serta kader masyarakat untuk menjaga kesinambungan kolaborasi dalam memutus rantai penularan TB. Di sisi lain, ia menilai media memiliki peran penting dalam memperkuat edukasi kepada masyarakat sekaligus mengikis stigma terhadap penderita TB.

“Sekali lagi kita jangan patah semangat ya, tetap semangat ya. Ini amanah, tidak semua orang diberikan amanah seperti kita. Tak lupa juga di sini ada rekan-rekan wartawan tolong dibantu ya untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa tuberkulosis ini bisa disembuhkan ya, jadi bukan sesuatu aib yang harus ditakutkan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus, Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Lanosin, Ketua TP PKK Kota Palembang Dewi Sastrani, Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Alwis Gani, Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama Elfin Elyas, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta