Uncategorized

Seorang Ojol Ditemukan Di Halaman Balai Kota Makassar Oleh Satpol PP Dalam Kondisi Tak Sadarkan Diri Dan Mulut Berbusa

×

Seorang Ojol Ditemukan Di Halaman Balai Kota Makassar Oleh Satpol PP Dalam Kondisi Tak Sadarkan Diri Dan Mulut Berbusa

Sebarkan artikel ini

Lintas news5 terkini.com | Makassar, – seorang ojol Ditemukan oleh petugas Satpol PP dalam kondisi masih bernyawa senin,(19/09/2022) pukul :15:46 wita, di halaman balai kota Makassar.

 

namun tidak sadarkan diri terbaring di atas tembok kolam yang sudah kering. Lelaki DT tsb. lalu diangkat ke Pos Jaga Satpol PP oleh petugas Satpol PP dibantu cleaning service, dan laskar pelangi Bagian Umum Setda Kota Makassar.

 

Saat ditemukan, lelaki DT menggunakan jaket Ojol (dulunya berprofesi sebagai sopir Ojol, dan saat ini berstatus pengangguran). Datang ke balaikota tidak membawa kendaraan karena motor miliknya sudah digadaikan.

 

Di dalam tas lelaki DT ditemukan cairan pembasmi serangga merk Baygon. Diduga, lelaki DT mengomsumsi cairan tsb dengan cara menyemprotkan ke mulut. Saat ditemukan, mulut lelaki DT mengeluarkan busa.

 

Selang beberapa menit kemudian, petugas Satpol PP bersama pihak berwajib membawa lelaki DT ke RS Akademis menggunakan kendaraan patroli Satpol PP.

 

Selanjutnya lelaki DT ditangani di IGD RS Akademis, dan kesadarannnya berangsur pulih.

 

Malam hari, petugas Satpol PP mengecek kembali kondisi lelaki DT, dan pada Pkl 23.00 Wita lelaki DT diperbolehkan pulang. Saat pulang, kondisi lelaki DT sadar atau normal, bisa jalan, dan bisa makan.’ Jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta