Uncategorized

Demi Hidupkan Kopdes, Mendes Yandri Minta Izin Minimarket Baru Disetop

×

Demi Hidupkan Kopdes, Mendes Yandri Minta Izin Minimarket Baru Disetop

Sebarkan artikel ini

Serang, Lintasnews5terkini.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta agar izin pendirian minimarket-minimarket baru dihentikan, demi menghidupkan unit usaha warga desa yang tengah dibangun maupun yang telah lama berjalan dan teranyar program prioritas Pemerintah yaitu Koperasi Desa Merah Putih.

Bukan tanpa alasan, Mendes Yandri mengungkapkan usulan tersebut diterima dari keluhan masyarakat, terutama para pedagang toko kelontong di desa, yang kalah bersaing dengan jaringan ritel modern, dan ekspansinya masuk hingga ke pelosok-pelosok desa.

“Saat di Komisi V itu saya sampaikan, untuk minimarket-minimarket seperti Indomaret, Alfamart, silahkan jalan. Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang saya minta ditutup itu izin baru. Jangan sampai minimarket ini ke desa-desa, dan mematikan usaha-usaha rakyat di desa,” ungkap Mendes Yandri saat memberi sambutan pada agenda Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan, yang dihadiri sejumlah Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih, di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/2/2026).

Mendes Yandri juga menambahkan, dalam hal pemerataan ekonomi desa, sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo, berbagai pemangku kepentingan punya komitmen kuat terkait membangun Indonesia dari level bawah. Dalam hal ini dengan mmanfaatkan program Kopdes Merah Putih.

Sebab keuntungan Kopdes itu sekurang-kurangnya sebesar 20 persen menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang semua itu nantinya kembali dikelola dan dimanfaatkan untuk rakyat di desa.

Di samping itu, desa dan kelurahan dinilai memiliki peran yang sangat penting dan strategis, karena berada di garis depan pembangunan dan berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Sekarang, dalam rangka pemerataan ekonomi itu, Koperasi Desa Merah Putih adalah alat jitu dan akurat, untuk memastikan pemerataan itu benar-benar ada,” beber mantan Wakil Ketua MPR RI itu.

Mendes Yandri juga melanjutkan, sejalan dengan itu semua, maka seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan, harus besinergi memanfaatkan peluang demi kuatnya ekonomi di desa, salah satunya untuk mencegah terjadinya urbanisasi dan dampak buruk sosial yang lain.

Pasalnya, ketika terjadi urbanisasi sebagaimana yang terjadi di negara Jepang dan Korea Selatan, maka akan menimbulkan permasalahan lain yang lebih berat seperti demografi penduduk yang tak seimbang.

“Maka kami waktu rapat di Komisi V, Presiden kita semua, Pemerintah Daerah, Pak Kades, Pak Camat, semua harus berpihak kepada masyarakat desa. Dengan melakukan afirmasi dan peluang-peluang bisnis yang bisa diambil oleh masyarakat desa,” pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan itu; Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wamensos Agus Jabo Priyono, Wamenkop Farida Farichah, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, serta Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta