Gowa

Kapolsek Somba Opu bersama Personil Amankan Jalannya Unjuk Rasa oleh APMI 

×

Kapolsek Somba Opu bersama Personil Amankan Jalannya Unjuk Rasa oleh APMI 

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolsek Somba Opu AKP Ismail. S. Sos. M.H bersama personil kembali laksanakan pengamanan aksi unjuk Rasa oleh Aspirasi pelajar dan mahasiswa Indonesia (APMI) di kantor dinas kesehatan Kab. Gowa pada senin (24/10/2022).

Sebelum melaksanakan kegiatan pengamanan Kapolsek Somba Opu mengapelkan anggota dan mengucapkan banyak terimakasih atas kehadiran dan kesiapan personel pada sore hari ini untuk melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa di kantor dinas Kesehatan Kab Gowa, Kepada personil yang melaksanakan pengamanan agar tidak membawa senjata api dalam pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa, segera tempati posisi pos masing-masing yang sudah ditentukan.

Aksi unjuk rasa tersebut berjumlah sekitar kurang lebih 18 orang dan secara bergantian berorasi untuk menyampaikan aspirasi.

Aksi Unjuk Rasa tersebut menuntut terkait dengan kegagalan kepala puskesmas Pattallassang dalam mengembang amanahnya terutama masalah pelayanan pasien yang terkesan lama serta adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan KTU selama pengurusan berkas non ASN ( P3K ) ataupun pada saat pengambilan SK dinas dan tidak menunjukkan sifat mengayomi.

Dalam mengamankan jalannya Kegiatan unjuk rasa tersebut, Kapolsek bersama personil mengedepankan sikap Humanis serta tidak bersikap arogan sehingga berlangsung dalam keadaan aman dan persuasif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta