NasionalPemerintah

Menparekraf Resmikan Pameran Kerajinan Tangan ‘Inacraft on October’

×

Menparekraf Resmikan Pameran Kerajinan Tangan ‘Inacraft on October’

Sebarkan artikel ini

Pameran Inacdraft diharapkan perkuat kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja

Lintasnews5terkini.om | Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meresmikan pameran kerajinan tangan “Inacraft on October” di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Menparekraf Sandiaga dalam sambutannya menyampaikan, Inacraft merupakan suatu merek yang telah menjadi ikon perhelatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) di Indonesia yang potensial untuk mempromosikan produk-produk ekonomi kreatif Tanah Air. Terutama melalui pemanfaatan platform digital.

“Inacraft ini juga menjadi momentum digitalisasi bagi para pelaku ekonomi kreatif. Karena saya yakin pelaku (ekonomi) kreatif ini perlu terdigitalisasi,” kata Sandiaga.

Sandiaga menilai pameran ini juga menjadi momentum untuk membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat.

“(Inacraft) menjadi salah satu bagian dari penciptaan 1,1 juta lapangan kerja tahun ini dan 4,4 juta lapangan kerja baru tahun 2024,” katanya.

Pameran Inacraft on October ini, lanjut Sandiaga, menjadi bagian dari upaya pengembangan dan penguatan sektor ekraf dalam menghadapi resesi yang diprediksi akan terjadi pada 2023 mendatang.

“Saya yakin dengan kegiatan Inacraft, dalam meningkatkan penjualan UMKM, kita akan mampu memitigasi potensi resesi tahun depan,” ungkap Sandiaga.

Pameran “Inacraft on October” berlangsung pada 26-30 Oktober 2022 dan diikuti oleh ratusan pelaku UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam pembukaan pameran ini Sandiaga didampingi oleh Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf, Ni Made Marthini, dan Direktur Pemasaran Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Erwita Dianti. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta