NasionalPemerintah

Kemendagri Dukung Pencapaian Target Pembangunan Nasional dalam RPJMN 2020-2024 di Bidang Persampahan

×

Kemendagri Dukung Pencapaian Target Pembangunan Nasional dalam RPJMN 2020-2024 di Bidang Persampahan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendukung pencapaian target pembangunan nasional sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 menyangkut bidang persampahan.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum Tahun 2022-2025 yang berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

“Dukungan tersebut tentunya sudah menjadi tugas dan fungsi Kemendagri dalam hal perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan, pembinaan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah, pembinaan keuangan daerah, pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kemendagri di daerah, koordinasi, pembinaan dan pengawasan umum, serta tugas lainya sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 114 tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri,” ujar Wempi.

Diungkapkan Wempi, dukungan Kemendagri dalam Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan DAS Citarum diawali dengan penandatanganan komitmen bersama dengan Gubernur Jawa Barat dan bupati dan wali kota di delapan kabupaten/kota Provinsi Jawa Barat sepanjang DAS Citarum pada 25 November 2021 di Bandung. Sebagai wujud komitmen tersebut, Kemendagri telah menggelar beberapa kali rapat untuk memantapkan rencana aksi pengelolaan persampahan di wilayah DAS Citarum.

Penandatanganan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum Tahun 2022-2025 dilakukan oleh eselon I pemerintah pusat dan sejumlah kepala daerah di Jawa Barat. Hadir untuk menandatangani komitmen tersebut di antaranya Direktur Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi, Dirjen Citpa Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati.

Kemudian dari jajaran Pemda yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Penjabat (Pj.) Bupati Bekasi Dani Ramdan, Bupati Cianjur Herman Suherman, Wali Kota Bandung Yana Mulyana, dan Wali Kota Cimahi Ngatiyana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta