KeagamaankegiatanNasional

Hadiri Pembukaan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48, Mendag Zulkifli Hasan: Semangat Muhammadiyah Jadi Solusi Hadapi Tantangan Global

×

Hadiri Pembukaan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48, Mendag Zulkifli Hasan: Semangat Muhammadiyah Jadi Solusi Hadapi Tantangan Global

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Solo – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menilai semangat Muhammadiyah dapat menjadi solusi bangsa dalam menghadapi tantangan global. Bekerja keras, ikhlas, dan sungguh-sungguh dalam memberikan kontribusi positif bagi permasalahan bangsa.

Demikian pernyataan Mendag Zulkifli Hasan di sela acara Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48 di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (19/11).

“Semangat Muhammadiyah cocok diterapkan dalam menghadapi tantangan kondisi dunia saat ini yang terus berubah sangat cepat karena adanya perkembangan teknologi digital,” tegas Mendag Zulkifli Hasan.

Menurut Mendag Zulkifli Hasan, pengurus Muhammadiyah selalu bekerja dengan semangat, ikhlas, dan sungguh-sungguh. Etos kerja itulah yang selama ini menghidupkan Muhammadiyah yang sudah terbukti selalu dapat menyesuaikan diri dan tidak pernah lelah untuk mengabdi.

Dikatakannya, momen muktamar ini sangat tepat untuk memperkuat dakwah dan semakin fokus menebar benih-benih kebaikan. Muhammadiyah diharapkan dapat merumuskan programprogram keumatan yang mengikuti perkembangan zaman.

“Diharapkan melalui Muktamar Muhammadiyah ini akan terpilih para pimpinan Perserikatan Muhammadiyah yang dapat membawa kebaikan buat bangsa dan negara, serta menjadi teladan bagi sesama,” lanjutnya.

Selain itu, Mendag Zulkifli mengungkapkan dukungannya bagi eksistensi Muhammadiyah di pentas global dengan adanya pimpinan cabang istimewa (PCIM) Muhammadiyah di banyak negara.

“Saya dengar Muhammadiyah akan membeli pusat dakwah di Madrid dimana dulu pernah menjadi pusat peradaban umat Islam. Saya gembira sekali mendengar hal ini dan akan bantu komunikasi dengan Duta Besar Spanyol agar cepat terealisasi,” pungkas Mendag.

Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah sejatinya dilaksanakan pada 2020, namun karena terhambat pandemi maka baru terlaksana pada 2022 ini. Mukatamar Muhammadiyah mengusung tema “Memajukan Indonesia, Mencerahkan Semesta”, sedangkan Mukatamar ‘Aisyiyah mengusung tema “Perempuan Berkemajuan Mencerahkan Peradaban Bangsa”.

Acara 5 tahun sekali ini menjadi ajang silaturahmi dan regenerasi, serta kolaborasi warga persyarikatan se-Indonesia, bahkan dunia. Rangkaian muktamar berlangsung pada 18–20 November 2022 dengan disemarakkan kegiatan Muktamar Talk, Muktamar Ride, Muktamar Fair, berbagai kompetisi dan lain sebagainya.

Presiden Joko Widodo membuka secara resmi Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ini. Turut hadir dalam pembukaan muktamar yaitu, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla beserta Ibu Mufidah Kalla, Ketua DPR RI Puan Maharani, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Siti Noordjanah Djohantini, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, serta sejumlah Menteri di Kabinet Indonesia Maju. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta