NasionalPemerintah

Mendagri Tinjau Stan Dukcapil di Sail Tidore Expo 2022

×

Mendagri Tinjau Stan Dukcapil di Sail Tidore Expo 2022

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Tidore Kepulauan – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyempatkan diri berkunjung ke stan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Sail Tidore Expo 2022. Kedatangan Mendari disambut petugas layanan stan Dukcapil. Mendagri mengapresiasi kesiapan stan Dukcapil, sementara stan lain sebagian besar belum dibuka.

Setelah sekilas melihat-lihat, Mendagri bersama rombongan beranjak ke tempat persiapan pembukaan Sail Tidore 2022 tak jauh dari expo. Turut hadir Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Dukcapil Hani Syopiar Rustam bersama pejabat Kemendagri lainnya mendampingi Mendagri mengikuti gladi bersih acara puncak gelaran tersebut yang berlangsung di Pantai Tugulufa.

Usai gladi, Mendagri memberikan beberapa catatan perbaikan terkait jalannya acara. Perbaikan itu perlu dilakukan mengingat gelaran ini dihadiri banyak pihak, seperti pemerintah daerah (Pemda), kementerian/lembaga, hingga beberapa perwakilan negara sahabat.

“Yang lebih penting adalah menghibur masyarakat yang hadir dan membuat mereka penasaran, sehingga akan banyak orang yang berkunjung ke Tidore,” kata mantan Kapolri itu, Jumat (25/11/2022).

Berdasarkan pengalamannya menyelenggarakan kegiatan serupa, ada saja hal-hal detil yang luput dari perhatian dan berpotensi mengganggu kesuksesan acara. Hal itu seperti tidak adanya bak sampah, kurangnya tempat parkir, hingga pengaturan lalu lintas kendaraan yang tidak terkendali.

Sementara itu, Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan menyiapkan mobil layanan keliling SiJola (Si Jemput Bola dan Layanan Langsung), berdampingan dengan stan Kemendagri di Sail Tidore Expo.

Di mobil keliling itu telah siap petugas dari Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan dan Dinas Dukcapil Provinsi Maluku Utara untuk membuka layanan adminduk. Adapun layanan yang bisa diakses masyarakat selama Sail Tidore 2022 berlangsung hingga 28 November 2022, yakni registrasi digital ID atau identitas kependudukan digital, rekam cetak KTP-el, penerbitan Akta Kelahiran, atau cetak Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Warga bisa ikut meramaikan event Sail Tidore 2022 sekaligus bisa bawa pulang dokumen kependudukan untuk keluarga dan anak-anak di rumah. Petugas juga siap berikan solusi jika ada warga yang mengalami kesulitan,” kata Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam yang hadir mewakili Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil.

Sementara itu, di hari kedua pelayanan ini Sabtu (26/11/2022), Hani kembali memastikan kesiapan petugas dan perangkat layanan agar masyarakat lebih nyaman, dan tidak ada kendala selama mengurus dokumen kependudukan. Menurutnya, kelancaran pelayanan Dukcapil adalah bagian dari kelancaran pelaksanaan Sail Tidore 2022.

Hingga pukul 20.00 WIT, output layanan adminduk mencapai 193 pemohon. Jumlah ini terdiri pemberian KTP digital sebanyak 87 pemohon, 3 rekam KTP-el pemula, 51 cetak KTP-el, 2 ganti foto KTP-el, 5 cetak KIA, 25 cetak KK, 12 cetak akta kelahiran, 2 cetak akta kematian, dan Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) sebanyak 6 pemohon. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta