NasionalPemerintah

Satgas Dukcapil Gerak Cepat Layani Korban Terdampak Gempa Cianjur

×

Satgas Dukcapil Gerak Cepat Layani Korban Terdampak Gempa Cianjur

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Cianjur – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) segera turun tangan membantu korban terdampak bencana gempa Cianjur. Pesan itu secara khusus disampaikan Mendagri di sela kunjungannya ke Sail Tidore 2022.

“Satuan Tugas dari Ditjen Dukcapil Kemendagri supervisi Disdukcapil Cianjur agar segera menerbitkan akta kematian sesuai alamat korban setelah dilakukan verifikasi dengan data kependudukan Ditjen Dukcapil,” pesan Mendagri.

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh langsung menjalankan arahan Mendagri Tito Karnavian. Langkah itu dilakukan dengan membentuk Tim Satgas Dukcapil Kemendagri Peduli Cianjur yang berisi 10 personel. Tim dibekali peralatan lengkap antara lain mobile enrollment serta alat cetak dan blanko KTP. Pada pengiriman gelombang pertama, Tim Satgas akan bertugas selama 5 hari yang kemudian dilanjutkan dengan tim gelombang kedua pada Selasa (29/11/2022) mendatang.

Dalam arahannya, Zudan meminta Satgas Dukcapil Pusat segera membentuk Satgas Gabungan dengan Dinas Dukcapil Peduli Cianjur. “Tim Satgas Dukcapil Pusat harus segera memulai memberikan layanan pencetakan dokumen kependudukan bagi korban gempa di Kabupaten Cianjur, besok (Sabtu, 26 November 2022) pagi,” pinta Zudan sebelum melepas keberangkatan Tim Satgas, Jumat (25/11/2022).

“Langsung saja terbitkan Kartu Keluarga bagi semua rumah yang hancur untuk bahan pendataan. Bismillah. Sukses lancar bermanfaat,” seru Zudan.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam tetap memantau pergerakan Tim Satgas, meski saat ini tengah bertugas pada gelaran Sail Tidore 2022 di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

“Insyaallah sukses dan lancar Tim Satgas. Selamat bertugas dan bantu Disdukcapil Cianjur untuk percepatan proses penerbitan dokumen kependudukan bagi korban gempa Cianjur. Niatkan ibadah, namun tetap perlu waspada, karena masih ada gempa susulan,” pesannya.

Di lokasi, titik layanan awalnya berada di Kantor Kecamatan Warungkondang bersebelahan dengan Posko Pengungsian Kementerian Sosial. Namun, lantaran masyarakat belum antusias, tim menerjunkan sebagian anggota untuk memberikan pelayanan langsung di tenda pengungsian.

“Pendataan meliputi kelengkapan dokumen kependudukan penduduk pasca-musibah, apakah ada yang hilang atau tidak misalnya Kartu Keluarga. Kami juga melakukan konfirmasi, apakah ada anggota keluarga yang meninggal untuk diterbitkan akta kematian,” jelas Ketua Tim Satgas Ditjen Dukcapil Indersan.

Indersan melaporkan, hingga Sabtu pukul 18.00 WIB data korban meninggal yang diperoleh dari DVI Polri di posko Kecamatan Warungkondang sebanyak 40 jiwa. Data yang valid dan sudah diterbitkan akta kematiannya sebanyak 20 korban.

Sedangkan dokumen kependudukan lainnya yang diterbitkan adalah KTP-el 23 keping dan 23 Kartu Keluarga. Semua dokumen tersebut telah diserahkan langsung kepada penduduk yang bersangkutan di tenda-tenda pengungsian.

Tim Satgas Dukcapil terus berusaha merekap dan kembali menerbitkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan. “Kami sedikit terkendala karena kondisi hujan ringan yang cukup lama, yang mengakibatkan akses ke posko menjadi berlumpur. Tapi tak masalah, pendataan tetap terus berjalan,” lanjut Indersan.

Dalam kesempatan itu, Indersan juga melaporkan langsung progres pendataan dan layanan dokumen kependudukan tersebut kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi posko korban gempa di Kecamatan Warungkondang.

Di lain pihak, Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama berpesan kepada Satgas Dukcapil agar bergerak secara terorganisir, sehingga setiap pengungsi mendapatkan layanan adminduk tanpa terkecuali. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta