NasionalPemerintah

Peringati Hari Bakti PU ke-77, Kementerian PUPR Gelar Gerakan Bersih dan Sehat Bersama Sungai Ciliwung

×

Peringati Hari Bakti PU ke-77, Kementerian PUPR Gelar Gerakan Bersih dan Sehat Bersama Sungai Ciliwung

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong masyarakat untuk turut peduli terhadap pemeliharaan dan kelestarian Sungai Ciliwung. Salah satu upaya yang terus dilakukan adalah mengkampanyekan Gerakan Bersih dan Sehat Bersama Ciliwung yang dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di sekitar kawasan Sungai  Ciliwung, Jakarta, Jumat (2/12) 2022).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dengan Gerakan Ciliwung Bersih diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat menyadari mengenai pentingnya menjaga dan mempertahankan kebersihan Sungai Ciliwung yang membentang di jantung Ibu Kota DKI Jakarta. Diharapkan komitmen ini mampu mendorong tumbuhnya upaya-upaya dari seluruh kalangan masyarakat dalam mendukung pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan.

“Saya harap partisipasi aktif dari seluruh pihak untuk bersama-sama dapat menjaga dan mempertahankan kebersihan Sungai Ciliwung sehingga kita dapat mewariskan mata air ke anak cucu kita,” kata Menteri Basuki.

Kegiatan peduli Sungai Ciliwung ini bagian dari serangkaian acara dalam memperingati Hari Bakti PU ke-77 Tahun 2022. Adapun kegiatan yang dilaksanakan mulai dari edukasi pemahaman Sungai Ciliwung melalui lomba mewarnai yang diikuti oleh anak-anak TK, penanaman pohon, operasi semut atau gotong royong bersih-bersih sampah di sekitar pinggiran sungai yang diikuti oleh masyarakat, komunitas, dan TNI serta kegiatan dayung menyusuri Sungai Ciliwung sepanjang 3,5 km oleh atlet Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) DKI Jakarta.

Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan, Ditjen SDA Adenan Rasyid mengatakan kegiatan bersih-bersih merupakan salah satu upaya mendukung penanganan banjir Sungai Ciliwung di wilayah hilir. Menurut Adenan Rasyid, penanganan banjir di suatu wilayah sungai harus dikerjakan secara sistemik dari hulu sampai ke hilir.

“Penanganan banjir secara teknikal memang penting, seperti pembangunan Bendungan Sukamahi dan Ciawi di wilayah hulu Sungai Ciliwung, tetapi yang tidak kalah penting juga di wilayah hilirnya bagaimana menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai,” kata Adenan.

Adenan Rasyid berharap melalui kegiatan ini tidak hanya dapat mengurangi risiko banjir Sungai Ciliwung, tetapi Sungai Ciliwung juga menjadi bersih dan sehat, termasuk dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pesan moral. Ayo kita jadikan Sungai Ciliwung bisa dinikmati oleh semua orang, tetapi syaratnya sungai itu harus bersih dan sehat. Indikator sehat adalah bisa dinikmati semua orang,” kata Adenan.

Kepala BBWS Ciliwung Cisadane Bambang Heri mengatakan untuk meningkatkan kapasitas Sungai Ciliwung, Kementerian PUPR telah menyelesaikan pekerjaan pelebaran dan pengerukan sungai sepanjang 16 km dari rencana keseluruhan 33 km. Saat ini tengah berprogres 500 meter di sisi sebelahnya. Kementerian PUPR juga mendorong percepatan kelanjutan pembangunan Sudetan Ciliwung untuk mengurangi debit air saat musim hujan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta