Nasional

Presiden Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhum Ferry Mursyidan Baldan

×

Presiden Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhum Ferry Mursyidan Baldan

Sebarkan artikel ini

Lintasnew5sterkini.com | Jakarta – Presiden Joko Widodo bertakziah ke rumah duka almarhum Ferry Mursyidan Baldan di daerah Slipi, Jakarta, pada Jumat, 2 Desember 2022. Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) tersebut wafat pada usia 61 tahun.

Kepala Negara tampak tiba di rumah duka sekitar pukul 18.59 WIB dan langsung disambut oleh istri almarhum, Ibu Hanifah Husein. Tampak hadir melayat juga Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla.

“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Pertama-tama saya ingin menyampaikan dukacita yang mendalam, belasungkawa yang mendalam kepada Ibu Ferry Mursyidan Baldan dan keluarga atas berpulangnya Pak Ferry Mursyidan Baldan ke rahmatullah, ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Semoga arwahnya diterima di sisi-Nya, diberikan tempat yang terbaik di sisi Allah Swt,” ujar Presiden Jokowi selepas takziah.

Presiden Jokowi mengenang almarhum Ferry Mursyidan Baldan sebagai sosok pekerja yang baik serta menjalin komunikasi yang baik dengan siapa pun. Dengan wafatnya almarhum, Presiden menilai, dunia politik Indonesia kehilangan salah satu tokohnya.

“Beliau adalah seorang yang sangat baik, bekerja baik, berkomunikasi dengan siapa pun sangat enak dan sangat baik. Saya kira dunia perpolitikan Indonesia kehilangan seorang tokoh yang baik,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden Jokowi saat bertakziah yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta