NasionalPemerintah

Serahkan DIPA TA 2023, Mendagri Minta Realisasi Anggaran Ditingkatkan dan Pertajam Program

×

Serahkan DIPA TA 2023, Mendagri Minta Realisasi Anggaran Ditingkatkan dan Pertajam Program

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2023 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) secara simbolis kepada jajaran Pejabat Eselon I Kemendagri serta BNPP. Penyerahan tersebut dilakukan Mendagri di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Kamis (1/12/2022).

Dalam sambutannya, Mendagri mengatakan, penyerahan DIPA 2023 tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda serupa yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Kamis (1/12/2022) pagi. Dalam kegiatan itu, Presiden menyerahkan DIPA 2023 secara simbolis kepada seluruh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda).

Mendagri mengaku bangga lantaran Kemendagri menjadi salah satu dari 14 K/L yang DIPA-nya diberikan langsung oleh Presiden Jokowi. Diberikannya DIPA secara langsung tersebut didasarkan oleh sejumlah kriteria tertentu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Di lain sisi, Mendagri mengapresiasi torehan realisasi anggaran Kemendagri TA 2022. Berdasarkan data yang dikantongi per 30 November 2022, rata-rata capaian realisasi tersebut berada di angka 88,24 persen. Hal ini berada di atas rata-rata nasional yakni sebesar 79,15 persen. Dengan capaian tersebut, Mendagri meminta agar realisasi program jajaran komponen Kemendagri terus ditingkatkan. Program-program yang belum optimal, diminta untuk dipertajam dan dimaksimalkan.

“Nah ini memerlukan kerja keras kita semua. Dari data-data yang ada, khusus Kemendagri kita sudah tahu sendiri. Ini sudah saya sharing langsung ke teman-teman di Kemendagri, BNPP, maupun langsung kepada pimpinan komponen, tolong saya minta atensi betul (realisasi) yang masih rendah,” ujar Mendagri.

Selain itu, Mendagri mengimbau agar dalam pelaksanaannya, program-program tidak sekadar direalisasikan, tetapi juga harus mencapai target kinerja masing-masing. Jajaran Kemendagri dan BNPP, tambah Mendagri, masih memiliki waktu 1 bulan untuk mengoptimalkan langkah tersebut.

Dia menerangkan, di tahun 2023, pemerintah telah menentukan prioritas anggaran. Hal ini untuk menghadapi berbagai situasi yang terjadi seperti tahun politik dan sebagainya. Selain itu, anggaran juga ditekankan kepada penguatan sumber daya manusia (SDM), khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Kemudian yang kedua adalah mengantisipasi kemungkinan terjadinya masalah sosial. Maka pemerintah juga memprioritaskan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat, bansos, baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam laporannya menyampaikan, rata-rata realisasi anggaran Kemendagri bila dibandingkan dengan tanggal yang sama mengalami kenaikan. Menurut data per 30 November 2022, capaiannya yakni sebesar 88,24 persen. Sedangkan pada 30 November 2021 yaitu 82,29 persen.

“Kalau kita bandingkan dengan tanggal dan bulan yang sama pada tahun lalu, maka kita lihat kinerja anggaran kita berbasis serapan anggaran, maka hari ini kita lebih dianggap berkinerja dari tahun lalu. Karena pada tanggal yang sama tahun lalu serapan kita 82,29 persen, sedangkan di tahun ini 88,24 persen,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta