NasionalPemerintah

Kepala BSKDN Tantang Perumus Kebijakan Miliki Kapasitas Global dalam Berinovasi

×

Kepala BSKDN Tantang Perumus Kebijakan Miliki Kapasitas Global dalam Berinovasi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Yogyakarta – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menantang perumus kebijakan agar memiliki kapasitas global dalam berinovasi. Hal itu disampaikannya saat menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kelembagaan Strategi Kebijakan yang digelar BSKDN Kemendagri. Penutupan tersebut berlangsung di Hotel New Saphir Yogyakarta, Jumat (2/12/2022).

Dalam sambutannya, Yusharto mengatakan, pihaknya telah berupaya menghadirkan narasumber terbaik dari berbagai pakar. Upaya itu untuk memberikan pemahaman kepada para peserta yang berasal dari perwakilan pemerintah provinsi (pemprov) dan kabupaten/kota. Sebagai upaya untuk membentuk visi dan misi global kepada para perumus kebijakan, BSKDN menghadirkan President of the Korea Local Government Municipal Police Institute Young Hoon Ahn sebagai narasumber.

“Kita datangkan narasumber dari negara lain, harapannya dapat memberikan insight baru bagi kita semua, agar mulai memiliki visi-misi berperspektif global dalam berinovasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yusharto menerangkan bahwa pemerintah pusat akan melakukan bimbingan dan pengawasan (binwas) terhadap daerah dalam mengatasi masalah inovasi. Dia menambahkan, BSKDN akan membantu penyelesaian masalah tersebut melalui pengembangan aplikasi pengukuran indeks inovasi, sehingga mempermudah daerah dalam menginput data.

“Saya sudah diskusi dengan para kepala pusat (kapus), dengan beberapa pengembang kita akan membuat aplikasi yang sifatnya dashboard untuk bisa mengisi data sekaligus, tetapi akan terbagi untuk seluruh indeks yang ada. Meningkatkan interoperabilitas antara sistem satu dengan sistem yang lain yang akan melakukan pengukuran indeks, ” jelasnya.

Di sisi lain, dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Presiden Jokowi, kata Yusharto, menekankan agar jajaran pemerintah tidak melakukan pekerjaan yang bersifat rutinitas.

Menurut Yusharto, pesan tersebut dapat dimaknai sebagai dorongan kepada seluruh jajaran pemerintah untuk mempercepat penyelesaian masalah yang dihadapi saat ini. “Hal tersebut (pesan Presiden Jokowi) sejalan dengan konsep learning organization, yakni masalah yang sekarang kita hadapi tidak bisa diselesaikan dengan cara atau pendekatan masa lalu. Itu berarti inovasi berada di depan untuk melakukan penyelesaian atas masalah yang ada saat ini,” tutur Yusharto.

Sebagai informasi, dalam Rakornas tersebut Yusharto juga menyerahkan DIPA BSKDN Tahun 2023 kepada Sekretaris Badan (Sesban) Litbang Kemendagri dan jajaran Kapus Litbang Kemendagri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta