Politik

Ketum Relawan Al Maun: Apresiasi PAN Dukung Ganjar – Erick, Tinggal Partai Golkar ke Ganjar

×

Ketum Relawan Al Maun: Apresiasi PAN Dukung Ganjar – Erick, Tinggal Partai Golkar ke Ganjar

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta –  Adanya pertemuan Ganjar Pranowon Gubernur Jawa Tengah, Erick Thohir Menteri BUMN dan Zulkifli Hasan di acara Launching Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN), Jumat (02/12/2022) di Semarang menjadi bukti arah dukungan PAN. Kejadian ini mendapat respon dan tanggapan dari M. Rafik Perkasa Alamsyah Politisi Muda Partai Golkar yang berharap juga Partai Golkar segera mendeklarasikan Ganjar Pranowo.

Apalagi Zulhas sapaan akrab Ketua Umum DPP PAN mengatakan mempertimbagkan PAN mencapreskan Ganjar Pranowo dan cawapresnya Erick Thohir. Bahkan Zulkifli Hasan meniakkan Ganjar Pranowo Presiden, Erick Thohir Wapres dan PAN Menang. Tentu dalam hal ini Ketua Umum Relawan Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun) mendorong Partai Golkar cepat mendukung Ganjar Pranowo.

“Pertemuan Bacaleg dan Deklarasi PAN mendukung Ganjar Pranowo dan Erick Thohir menjadi bukti Ganjar diterima banyak partai. Termasuk sebentar lagi PPP juga mendukung Ganjar Pranowo, yang realitanya beberapa DPW Propinei PPP memang banyak yang ke Pak Ganjar,” kata Rafik saat diwawancarai media, Sabtu pagi (03/12/2022) di Jakarta.

Menurutnya, para kader muda Partai Golkar minta segera DPP Partai Golkar untuk segera deklarasi mengusung Ganjar Pranowo. Sebab terbukti saat ini rendah elektabilitas Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar sangat rendah. Bahkan Partai Golkar tergabung salah satu Parpol Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang uga sudah memasukkan nama Ganjar Pranowo sebagai kandidat capres.

“Kalau tidak cepat-cepat, Partai Golkar bisa kehilangan momen dan Partai Golkar bisa ditinggalkan sendirian di tengah-tengah konsestasi Capres 2024. Hal situasi ini tidak menguntungkan Golkar secara politis, bahkan bisa jadi Partai Golkar tidak ikutan pilpres,” terang Rafik yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Pemuda-Pemudi Minang Indonesia (IPPMI).

Saat ini lanjut Rafik, kalau sendirian Partai Golkar mana cukup, sementara syarat untuk maju capres harus 20 persen Presidential Threshold (PT). Takutnya nanti kata Rafik, parpol lain tidak ada yang melirik Airlangga Hartarto.

“Kallau itu terjadi, Airlangga Hartarto sebagai nahkoda Partai Golkar gagal membawa kapal besar Partai Golkar. Terutama kepada perubahan dan kemajuan ke depan,” jabarnya.

Selain itu, Ganjar Pranowo adalah sosok yang pas di dukung Partai Golkar dari aspek ideologi. Partai Golkar adalah parpol basis Pancasila, UUD 1845, Bhinneka Tunggal Ika dan nasionalis religius

“Track record Pak Ganjar dari dulu seiring dan bersahabat dengan Partai Golkar. Jadi sudah pas figur dan sosok Ganjar diusung Partai Golkar sama seperti PAN di acara kemarin (red- 3 Desember 2022),” jelas Rafik.

Terakhir kata Rafik, seperti diketahui kesuksesan dan kemampuan beliau Ganjar Pranowo dalam memimpin Jawa Tengah sudah teruji dua periode. Bahkan sampai sampai saat ini ketokohan Ganjar Pranowo terbukti memiliki elektabilitas paling tinggi.

“Jadi realistis dan rasional kalau Partai Golkar lewat KIB bersama PAN dan PPP juga mengusung dan mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai Capres Partai Golkar,” pungkas Rafik pria keturunan Suku Minang, Sumatera Barat ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta