NasionalPolitik

MIPI Gelar Diskusi soal Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD 2024-2029

×

MIPI Gelar Diskusi soal Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD 2024-2029

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menggelar webinar bertema “Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia 2024-2029, Mengapa Sepi?”, Sabtu (17/12/2022).

Webinar yang dipandu Elyza Hasan ini menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono; Guru Besar Ilmu Politik Ramlan Surbakti; Dewan Pakar PP MIPI Muhammad; dan Dosen Ilmu Politik dan Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando.

Acara dibuka oleh Ketua Umum MIPI Bahtiar. Dalam kesempatan itu, ia mengatakan, tema tersebut diangkat untuk membahas antusiasme masyarakat yang dinilai rendah terhadap pendaftaran calon DPD. Menurut Bahtiar, tema ini penting karena dapat menjadi bahan pertimbangan dalam regulasi pemilu.

“Sebab Indonesia menganut sistem bikameral dan karena itu DPD juga merupakan representasi daerah provinsi,” jelas Bahtiar.

Totok Hariyono menerangkan, kondisi sepi peminat di masa awal pendaftaran DPD memang sudah lumrah. Biasanya, katanya, nanti menjelang waktu akhir pendaftaran baru akan mulai ramai oleh para pendaftar. “Saya tidak khawatir sepi peminat,” terang Totok.

Hal ini senada dengan yang diungkapkan Muhammad bahwa animo masyarakat terkait pendaftaran DPD tak bisa dikatakan sepi. Memang bila dibandingkan dengan antusiasme untuk menjadi calon anggota DPR, minat masyarakat dalam mendaftar DPD terbilang relatif lebih rendah. Muhammad pun mengemukakan beberapa alasan.

Pertama, masih ada anggapan di masyarakat bahwa kursi DPD disiapkan untuk pejabat atau mantan pejabat. Untuk menampik anggapan ini, Muhammad menganggap penting untuk mengedukasi masyarakat bahwa justru DPD lah yang merupakan representasi riil suara mereka.

“Bukankah di bilik kita memilih nama? Bukan memilih partai atau tanda gambar partai. Jadi yang sebenarnya riil suara rakyat adalah di pemilihan senator, DPD, dibandingkan pemilihan DPR,” jelas Muhammad.

Alasan kedua, menurut Muhammad, fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPD belum efektif dan terlihat konkret di mata masyarakat. Ketiga, peran DPR lebih strategis dibanding DPD. Beberapa hal ini menjadi alasan di balik pendaftaran DPD yang relatif sepi.

Ramlan Surbakti juga menambahkan bahwa alasan sepinya peminat dalam pendaftaran bakal calon DPD adalah syaratnya yang sulit. Selain itu, kewenangan DPD dinilai lebih terbatas dibanding DPR. Karena itu, menurut Ramlan, pendaftaran untuk menjadi calon anggota DPR lebih menarik daripada DPD. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta