NasionalPemerintah

Inflasi Tinggi, Kemendagri Beri Atensi Provinsi Maluku dan Kota Palangkaraya

×

Inflasi Tinggi, Kemendagri Beri Atensi Provinsi Maluku dan Kota Palangkaraya

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan atensi kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Palangkaraya karena angka inflasinya yang tinggi. Inflasi Provinsi Maluku pada November 2022 (year on year) sebesar 6,65 persen dan Kota Palangkaraya pada periode yang sama sebesar 7,33 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata inflasi nasional sebesar 5,42 persen.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022). Mendagri mencatat ada tiga masalah yang terjadi di Maluku sehingga inflasinya tinggi.

“Pertama transportasi udara yang mahal, nanti siang jam 01.30 (setengah dua siang) akan ada rapat di Istana, saya akan menyampaikan kepada Menteri Perhubungan mengenai hal ini. Yang kedua, dampak kenaikan harga BBM yang masih berimbas terutama kepada nelayan, BBM mahal. Sehingga memang agak ironis mungkin Maluku penghasil ikan, tapi ada beberapa jenis ikan yang justru naik harganya,” kata Mendagri.

Lebih lanjut masalah ketiga, yaitu kenaikan harga tempe. Meski Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Perdagangan menyebut harga kedelai secara psikologis telah menurun karena adanya impor, upaya intervensi lanjutan agar harga tetap terkendali perlu terus dilakukan. Dia juga menyebut langkah-langkah lain yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku seperti rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), gerakan tanam, hingga penerbitan surat edaran gubernur.

“Kunci utama itu adalah langkah detail di lapangan. Jadi jangan sebatas pada rapat dan sebatas kepada surat, tapi langsung cek ke lapangan melihat detail angka-angka lapangan dan mencari solusi di lapangan,” ujarnya.

Di sisi lain, dalam atensinya kepada Kota Palangkaraya, Mendagri menjelaskan tingginya inflasi yang terjadi di daerah tersebut disebabkan mahalnya ongkos angkutan udara. Kemudian juga naiknya beberapa komoditas seperti beras mayang, cabai, bawang merah, hingga rokok kretek filter turut berdampak terhadap inflasi.

“Saya kira nanti Bapak Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Kepala Badan Pangan juga nanti akan memberikan atensi untuk bisa membantu. Rokok, ini memang kenaikan cukai tembakau, dibuat juga gerakan memang kita sudah membuat gerakan untuk mengurangi rokok untuk kesehatan,” tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan paparan Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin secara online, Mendagri menyebut beberapa mitigasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palangkaraya. Beberapa upaya yang dilakukan seperti operasi pasar, sidak sembako, distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tepat sasaran, dan gerakan tanam cepat panen.

“Tapi memang kalau kondisi tanah sulit, ini sama di kota-kota besar juga banyak yang tidak punya lahan. Tapi banyak inisiatif kreatif inovasi yang dilakukan dengan menanam dalam pot, kemudian juga hidroponik di lorong-lorong, di kampung-kampung. Itu juga sangat membantu (dan) kerja sama antardaerah juga dilakukan,” tandasnya.

Selain itu, Mendagri juga mendorong adanya monitor lanjutan terhadap hasil pemantauan harga dalam rapat TPID yang melibatkan Forkopimda dan stakeholder terkait di Kota Palangkaraya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta