NasionalPemerintah

Tingkatkan Alokasi Pembiayaan Perumahan, Upaya Kementerian PUPR Atasi Backlog Perumahan

×

Tingkatkan Alokasi Pembiayaan Perumahan, Upaya Kementerian PUPR Atasi Backlog Perumahan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap rumah yang aman, terjangkau, dan layak huni, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan (DJPI) terus berupaya melalui berbagai inovasi program bantuan dan pembiayaan perumahan dengan memperkuat keterlibatan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Herry Trisaputra Zuna mengatakan, saat ini penyediaan perumahan masih dihadapkan pada tantangan yang besar untuk menyelesaikan 12,71 juta backlog rumah tangga, dan terus bertambah sekitar 600.000-800.000 rumah tangga baru setiap tahunnya. Kementerian PUPR secara bertahap, menargetkan peningkatan akses masyarakat terhadap rumah layak huni dengan menyediakan berbagai program strategis.

“Pada tahun 2022, Pemerintah telah berhasil memfasilitasi 1.060.486 unit rumah melalui Program Satu Juta Rumah. Capaian tersebut tidak terlepas dari program strategis Pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan backlog dan rumah tidak layak huni khususnya bagi MBR melalui bantuan pembiayaan perumahan seperti FLPP, BP2BT, SBUM dan Tapera. Sampai dengan 16 Desember 2022, program bantuan pembiayaan perumahan telah berhasil memfasilitasi sebanyak 222.765 rumah tangga,” kata Herry dalam kegiatan “Economic Outlook dan Prospek Sektor Perumahan Tahun 2023” dengan tema “Property Sector Outlook: Blessing the Positive Growth, Facing the Recession Ahead” yang diselenggarakan pada Senin (19/12) di Hotel Borobudur, Jakarta.

Kemudian pada tahun 2023, bantuan pembiayaan perumahan dialokasikan senilai Rp30,38 T untuk 230.000 unit rumah melalui program FLPP, SBUM, dan Tapera, termasuk untuk pembayaran SSB yang telah diterbitkan pada tahun sebelumnya. Alokasi anggaran tersebut adalah tertinggi dalam sejarah penyaluran program bantuan dan kemudahan yang diberikan oleh Pemerintah.

“Dalam menyelesaikan backlog perumahan, pada tahun 2023 diperlukan pengembangan pembiayaan perumahan yang menyasar beberapa kelompok masyarakat seperti MBR informal, melalui skema _rent to own_ yang dikombinasikan dengan _contractual saving housing_ sehingga dapat mengakses pembiayaan Tapera. Lalu, masyarakat perkotaan yang diarahkan ke hunian vertikal dengan skema _staircasing shared ownership_ (SSO), dan generasi milenial, melalui skema KPR dengan jangka waktu lebih panjang yang disesuaikan dengan _housing career_,” jelas Herry.

Herry berharap, optimalisasi peran BP Tapera sebagai pengelola dana penyaluran KPR FLPP dan KPR Tapera dapat menjadi bagian dari solusi dalam mengatasi permasalahan perumahan di Indonesia. Terlebih pada tahun 2023, Pemerintah mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp25,18 T untuk memfasilitasi KPR FLPP sebanyak 220.000 unit rumah, dan alokasi dana Tapera sebesar Rp0,85 T untuk memfasilitasi KPR Tapera sebanyak 10.000 unit.

“Dengan peran serta kita bersama dalam pengembangan kebijakan sektor pembiayaan perumahan kedepan, diharapkan akan terjalin sinergi, kolaborasi dan koordinasi yang lebih kuat sehingga terdapat upaya yang masif dalam menghasilkan _multiplier effect_ tidak hanya bagi sektor perumahan itu sendiri, namun juga kepada seluruh sektor perekonomian di Indonesia,” tandas Herry.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Komisioner BP Tapera Adi Setianto, Chief Economist Bank BTN Winang Budoyo, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Ruslan Prijadi, dan Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta