Gowa

Permudah Mendengar Keluhan Warga, Polsek Barombong Gelar Jumat Curhat

×

Permudah Mendengar Keluhan Warga, Polsek Barombong Gelar Jumat Curhat

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Polsek Barombong melaksanakan kegiatan Jumat Curhat kepada Masyarakat yang digelar di Kantor Desa Kanjilo Jl. Poros Tanggalla Kec. Barombong Kab. gowa, Jumat (30/12).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polsek Barombong, para Kanit dan para Babinkamtibmas dan anggota Polsek Barombong, Kepala Desa Kanjilo HJ. Nuraeni, Ketua FKPM Kec. Barombong Agus Dg Rimakka, Tokoh Masyarakat Sunandar dan Para Kepala Dusun Kec. Barombong Kab. Gowa.

Kapolsek Barombong AKP Muh. Aidil Aqsa. S.Sos. menyampaikan, bahwa dengan adanya kegiatan Jum’at Curhat ” ini dirinya bisa mengetahui secara langsung keluhan, saran, kritik dan masukan dari masyarakat secara langsung apa yang dialami sehubungan dengan situasi Kamtibmas yang ada di wilayah Barombong.

“Melalui kegiatan ini nantinya masyarakat bisa menyampaikan berbagai persoalan, dengan cara menghubungi Para Babinkamtibmas yang ada di Desa Masing masing Untuk ditindak lanjuti oleh personil Polsek Barombong,” terang Kapolsek Barombong.

Dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan Kami tampung, seperti halnya yang disampaikan oleh Tokoh masyarakat Kec. Barombong yakni Sunandar, SH. MH. sehubungan dengan kenakalan remaja yang membawa busur, dan Kelompok remaja yang berkumpul dibeberapa perumahan yang ada di kec. Barombong.

Lanjut Kapolsek, dalam penyampaian tokoh masyaraat tersebut terkait maraknya Kelompok Remaja saat ini yang selalu membawa busur dan melakukan Penyerangan maka masyarakat meminta kepada Pihak Kepolisian untuk mengambil tindakan sebelum banyaknya korban

Dari semua aspirasi yang di sampaikan masyarakat dan kemudian Kapolsek Barombong memberikan tanggapan bahwa Pihak Polsek Barombong telah melakukan Tindak dengan cara mendatangi setiap kelompok remaja yang berkumpul serta mengamankan apabila ada yang ditemukan membawa busur dan Kapolsek juga meminta kepada Tokoh Masyarakat untuk selalu mengawasi warganya dan melaporkan kepada pihak Polsek Barombong guna mengambil langkah selanjutnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta