News

Melalui Jumat Curhat, Kapolsek Bontoala Tampung Aspirasi Warga

×

Melalui Jumat Curhat, Kapolsek Bontoala Tampung Aspirasi Warga

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Program Jumat Curhat adalah salah satu program unggulan Kepolisian, di mana program tersebut dijadikan sebagai wadah untuk mendengar aspirasi warga masyarakat.

Dan gagasan atau ide cemerlang yang di gagas oleh Kapolri ini mendapatkan tempat di tengah masyarakat yang hal tersebut menjadi wadah untuk menjalin komunikasi antara warga masyarakat dengan kepolisian.

Sebagaimana halnya yang di lakukan oleh Kapolsek Bontoala Kompol Arifuddin A, SE.,MH yang pada hari ini melaksanakan Jumat Curhat di Warkop Bintang jalan Pongtiku Kota Makassar yang di hadiri beberapa warga dan rekanan dari media online. Jumat (06/01/23) pagi.

Saat di konfirmasi Kapolsek mengatakan bahwa Program Jumat Curhat merupakan implementasi polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan harapan permasalahan yang dialami oleh masyarakat dapat kita dengar langsung untuk selanjutkan kita selesaikan bersama.

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan tersebut diharapkan nantinya dapat menyerap seluruh persoalan yang dialami oleh warga di wilayah yang kemudian akan disajikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil langkah-langkah kepolisian.

“Apa yang menjadi keluh kesah warga di wilayah tentunya akan kami teruskan kepada pimpinan sehingga menjadi pertimbangan dalam mengambil tindakan kepolisian”. Tutup Kapolsek

*”Humas Polsek Bontoala “*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta