kegiatan

FOKUSMAKER Kabupaten Bogor Gelar Kaderisasi dan Rakercab Tahun 2023

×

FOKUSMAKER Kabupaten Bogor Gelar Kaderisasi dan Rakercab Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Bogor – Badan Koordinasi cabang (BAKORCAB) Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (FOKUSMAKER) Kabupaten Bogor menggelar acara Kaderisasi dan rapat kerja cabang (RAKERCAB) selama dua hari yang di selenggarakan di Jimerrs Mountain Resort Bogor pada tanggal (27-28 /01).

Menjelang tahun politik 2024 yang akan datang, ketua BAKORCAB FOKUSMAKER Kabupaten Bogor Edi Koswara menghimbau kepada para kadernya khususnya para kader barunya untuk mulai menyiapkan kualitas diri.

“Mereka (Kader) harus siap dengan perkembangan kondisi dan situasi di tahun politik yang akan datang, dan ketika sudah berkomitmen untuk berorganisasi ya minimal para kader baru ini harus memiliki loyalitas yang tinggi terhadap organisasi itu sendiri, dan menjadi kader terbaik, kader kader yang berpotensi yang memiliki kecerdasan di atas rata rata.

Sementara itu di tempat yang sama, Handi Yusuf selaku Ketua Pelaksana Kegiatan menerangkan kegiatan ini murni menggunakan anggaran dari kas organisasi dan dari dewan penasehat.

“Alhamdulillah acara kami berjalan lancar dari awal sampai selesainya acara ini, dan perlu di ketahui Kegiatan kami saat ini murni menggunakan anggaran dari kas organisasi dan dana dari dewan penasehat, terutama dari ketua dewan penasehat, dan tidak ada dana dari parpol manapun,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta