NasionalPemerintah

Tanam Sorgum di Konawe Selatan, Mentan SYL Dorong Bupati dan Petani Gunakan KUR

×

Tanam Sorgum di Konawe Selatan, Mentan SYL Dorong Bupati dan Petani Gunakan KUR

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Konawe Selatan – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) melakukan penanaman sorgum pada lahan terintegrasi ayam buras di Desa Alebo, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Penanaman ini digelar dengan menggunakan varietas numbu serta Benih yang berasal dari Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementan.

Menurut SYL, sorgum merupakan komoditas strategis yang memiliki peluang besar baik dari sisi ekonomi maupun kebutuhan pengganti tepung berbasis gandum. Di samping itu, SYL berharap Bupati dan para petani sama-sama mendorong penggunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai upaya bersama dalam meningkatkan usaha tani melalui bunga yang sangat rendah.

“Selama ini saya pakai uang KUR dan yang macet hanya 0,03 persen. Kemarin saya pakai 85 triliun yang gagal 0,6. Dan sekarang Alhamdulillah kita pakai 113 triliun. Pak Bupati, Pak Sekda mau pakai berapa? ayok. 1 Ha itu menghasilkan 30 juta. Sorgum sangat menguntungkan kita karena gandum bersoal, dimana 90 persen lebih kita impor,” ujar SYL, Minggu, 29 Januari 2023.

SYL mengatakan, Konawe Selatan merupakan wilayah subur yang memiliki ragam komoditas unggulan. Termasuk komoditas sorgum yang bisa ditanam dimana saja tanpa harus menggunakan ari yang cukup banyak. Sorgum juga menjadi penting karena mulai dari barang sampai daun bisa diolah menjadi pakan ternak.

“Kenapa lahan yang ada di Sulawesi Tenggara ini lahan yang sangat subur? karena pertanian Sultra itu langsung berkontribusi kepada rakyat dan dinikmati langsung oleh rakyat. Inilah kesempatan kita mengembangkan sorgum. Sorgum itu adalah mensubstitusi gandum yang selama ini kita makan banyak sekali,” katanya.

Selain itu, SYL mengatakan bahwa sorgum merupakan tanaman yang paling mudah tumbuh karena bisa tahan terhadap panas dan tahan terhadap hujan. Sorgum juga tidak memerlukan air banyak karena dengan sendirinya ia akan tumbuh dan mekar secara baik.

“Dia tahan panas, dia tahan hujan tidak perlu perawatan yang manja seperti jagung dan padi. Sehingga begitu selesai ditanam Insha Allah tinggal di jenguk-jenguk sedikit dia jadi. Dia tidak butuh air yang banyak dll sebagainya,” katanya.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Suwandi menjelaskan bahwa tanaman sorgum merupakan tanaman yang relatif mudah dibudidayakan karena hanya membutuhkan sedikit air. Bahkan saat ini, BSIP Kementan berhasil mengembangkan beberapa varietas unggul seperti numbu, kawali, pahat, samurai-1, samurai-2, super-1, super-2, suri-4, Bioguma, Soper.

” Kini sorgum sudah ditanam di wilayah NTT, NTB, Jatim, Jateng, Lampung, Sultra dan lainnya. Semuanya tumbuh dengan baik,” katanya.

Di samping itu, kata Suwandi, pemerintah juga sudah menyiapkan alat olah tanam seperti penyosoh dan penepung. Dengan hasil olahan ini, diharapkan ke depan petani bisa memproduksi beras sorgum, tepung untuk kue basah, kue kering, cendol dan lainnya.

“Manfaat lain adalah daun untuk pakan, batang untuk pakan dan bioetanol. Bahkan Sorgum Varietas biotrop di jombang, batangnya diolah menjadi gula merah, gula putih, gula cair,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta