Gowa

Dengar Keluh Kesah Masyatakat, Polsek Tombolopao Adakan Jum’at Curhat

×

Dengar Keluh Kesah Masyatakat, Polsek Tombolopao Adakan Jum’at Curhat

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolsek Tombolopao Polres Gowa, Iptu H Abdul Rasyid, mendengarkan aspirasi masyarakat melalui program “Jumat Curhat” di Kampung Rewako Dusun Buki Desa Tonasa Kecamatan Tombolopao Kabupaten Gowa, Jumat (03/02/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kanit Provost Polsek Tombolopao Aipda Akmal bersama Bhabinkamtibmas Desa Tonasa Bripka Bakri.

Warga yang ada di Kampung rewako tersebut menyampaikan keluhan seperti situasi kamtibmas, antisipasi kejahatan yang ada di wilayah Kecamatan Tombolopao.

Menanggapi hal itu, Kapolsek akan lebih meningkatkan patroli pada daerah dan jam jam yang di anggap rawan serta memberi tindakan tegas dan terukur bagi pelaku yang mengganggu Kamtibmas.

“Kami akan lebih meningkatkan patroli, agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan tertib,”tutup Kapolsek.

Kapolsek pun tetap menghimbau warga, untuk selalu berhati-hati dan waspada akan bencana tanah longsor yang dapat terjadi sewaktu-waktu apabila terjadi curah hujan yang cukup tinggi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta