Gowa

Kapolsek Bontonompo Gelar Jumat Curhat Dengarkan Keluhan Masyarakat

×

Kapolsek Bontonompo Gelar Jumat Curhat Dengarkan Keluhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Polsek Bontonompo Polres Gowa gelar kegiatan “Jumat Curhat” untuk mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung, bertempat di salahsatu Warkop sekitaran Polsek Bontonompo, Jum’at (03/2/ 2023) Pagi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri
Kapolsek Bajeng AKP Hasan Fadhlyh, SH, Kanit Intelkam Iptu Alimin, SH, dan personil Polsek Bontonompo.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh, SH membuka dan memberi kesempatan sesi tanya jawab, baik berupa keluhan, saran maupun masukan dari masyarakat, Terkait tentang pelayanan Kepolisian dan permasalahan sehubungan dengan Kamtibmas.

Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh, SH, mengatakan dengan kegiatan Jum’at Curhat tersebut, dirinya bisa mengetahui secara langsung keluhan dan kondisi masyarakat.

“Jumat curhat ini bisa juga jadi wadah diskusi terkait masalah yang belum terpecahkan atau butuh penyelesaian secara hukum. Bisa juga sebagai wadah memberikan masukan kepada Polri,” kata Kapolsek. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta