Jayapura

Kapolsek Japsel Ajak Para Sopir Taksi Ikut Jaga Kamtibmas Lewat Para-para Numbay

×

Kapolsek Japsel Ajak Para Sopir Taksi Ikut Jaga Kamtibmas Lewat Para-para Numbay

Sebarkan artikel ini

Lintas News5 Terkini.Com / Polresta Jayapura Kota, | Para-para Numbay Polresta hadir di Terminal Tipe A Jayapura dengan Narasumber Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K, M.H didampingi Kanit Lantas Polsek Jayapura Selatan IPTU Laly W. Pundu, S. Sos, Jumat (24/2/2023), Pagi

Kegiatan Para-para Numbay dikoordinir oleh Kanit Lantas dengan menghadirkan para sopir taksi Starwagon dan sopir taxi carry yang beroperasi di dalam Terminal Tipe A Jayapura.

Diskusi kamtibmas dengan para sopir ini dilaksanakan dikandung maksud untuk menerima masukan yang banyak karena aktivitas para sopir lebih banyak dilapangan seperti tukang ojek.

“Beberapa sopir mengeluhkan sering mengangkut penumpang yang dipengaruhi minuman keras kemudian tertidur sehingga sopir bingung untuk menurunkannya dimana,” ucap Kapolsek

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek mengatakan agar para sopir bila mendapati penumpang yang mabuk dan sudah meresahkan silahkan bawa ke Polsek, pihaknya yang akan mengamankan.

Selain itu para sopir juga mengeluhkan masalah penumpang yang selalu minta diturunkan diluar dan naik taksi lanjutan diluar terminal, sehingga sering menjadi permsalahan antara sesama sopir.

Kapolsek menjelaskan, terkait trayek taksi penumpang sepenuhnya kewenangan dari Dinas Perhubungan, pihaknya berharap agar para sopir melalui Organda bisa membangun komunikasi dengan Dishub, namun jika menyangkut kelancaran lalu lintas baru menjadi tugas Kepolisian.

Diakhir kegiatan Kapolsek membagikan nomor telephone layanan pengaduan Polsek, dengan harapan para sopir bisa memberikan informasi kejadian yang dialami atau ditemui saat berada di jalan sehingga kami bisa respon dengan cepat, pungkasnya. (*)

Penulis : Saenal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta